Fakta Baru Siswi SMK Dirudapaksa Senior Buat Miris, Pelaku Tak Hanya 7 Orang, Awal Kejadian Terkuak
Fakta baru kasus pemerkosaan siswi SMK swasta di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang oleh beberapa orang kakak kelasnya terkuak
JA disebut orang yang mengajak kawan-kawannya untuk merudapaksa korban.
"Seluruh pelaku ada 8 orang. JA ini yang sekarang masih kita kejar. Kalau untuk soal video kayaknya sudah dihapus sama mereka (para pelaku)," kata Muhammad Firdaus.
• Anak Korban Pencabulan di Tarakan Diancam Pelaku, Ketakutan dan Tidak Berani Mengadu
• Pria di Jambi Cabuli Anak Kandung Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia
Informasi yang dikumpulkan ketujuh siswa itu yakni DG, HS, MAT, RDP, YAS, SAH dan RI.
Selain warga Kecamatan Batang Kuis mereka juga merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa.
Kini ketujuh tersangka itu ditahan di Polresta Deliserdang.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMK swasta di Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, berinisial D (16) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah kakak kelasnya.
Perbuatan itu dilakukan di lingkungan sekolah dan di sebuah rumah kosong.
Kasus rudapaksa ini telah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA DS sudah dipegang oleh keluarga korban.
Kasus ini dilaporkan oleh N (45) ibu korban yang tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
• Pria 46 Tahun di Kecamatan Penajam Ini Tega Cabuli Bocah Lima Tahun, Begini Nasibnya Sekarang
• Usai Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Sangatta Ini Dicabuli dan Diancam Akan Dibunuh