Virus Corona
Minta Hal Ini ke Maruf Amin, Anies Baswedan Curhat 439 Jenazah Dikuburkan Ala Pasien Virus Corona
Minta hal ini ke Maruf Amin, Anies Baswedan curhat 439 jenazah dikuburkan ala pasien Virus Corona
TRIBUNKALTIM.CO - Minta hal ini ke Maruf Amin, Anies Baswedan curhat 439 jenazah dikuburkan ala pasien Virus Corona.
Kondisi wabah Virus Corona di Jakarta sangat mengkhawatirkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akhirnya curhat ke Wapres Maruf Amin.
Kepada Maruf Amin, Anies Baswedan menuturkan angka kematian akibat covid-19 di Jakarta sangat tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) akibat covid-19 di Jakarta dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan angka kematian secara global.
Anies Baswedan menyampaikan itu dalam video conference dengan Wakil Presiden RI Maruf Amin yang disiarkan akun YouTube Wapres RI, Kamis (2/4/2020).
• Tak Menyerah, Usul Karantina Wilayah Ditolak Jokowi, Anies Baswedan Kembali Usulkan Ini ke Terawan
• Setelah Serangan Virus Corona di Indonesia Usai, Jokowi akan Beri Libur dan Fasilitas Mudik ke Warga
"Case fatality rate-nya itu sekitar 10 persen, Pak Wapres.
Sepuluh persen itu lebih dari dua kali lipat dibandingkan angka rata-rata global.
Angka global itu 4,4 persen," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan menyebutkan, angka 10 persen merujuk pada data terbaru kasus covid-19 di Jakarta.
Hingga hari ini, kata Anies Baswedan, pasien positif covid-19 di Jakarta sudah tercatat 885 orang.
Dari jumlah itu, 53 orang dinyatakan sembuh.
Sementara 90 pasien lainnya meninggal dunia.
"Jadi Jakarta ini angkanya di atas 10 persen case fatality rate-nya.
Ini sangat mengkhawatirkan," kata dia.
Anies Baswedan berujar, jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman jasad pasien covid-19 mencapai 439 orang hingga Kamis siang.
Sebanyak 439 jenazah itu belum tentu merupakan pasien covid-19, sebagian masih berstatus suspect (dicurigai) covid-19.
Karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Jika merujuk pada data tersebut, Anies Baswedan menyatakan kondisi di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan.
Karena itu, pada awal pekan lalu, Pemprov DKI mengusulkan karantina wilayah kepada Presiden Joko Widodo.
Kini, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19, Pemprov DKI mengusulkan status PSBB kepada Kementerian Kesehatan pada hari ini.
Anies Baswedan meminta Kemenkes segera menetapkan status PSBB untuk Jakarta dan sekitarnya.
• Kasus Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan Angka Kematian Lebih Tinggi dari yang Sembuh di Jakarta
Dengan demikian, Pemprov DKI bisa segera membuat kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) itu.
"Yang kami butuhkan terkait dengan pemerintah pusat, pertama adalah menyegarakan untuk mendapatkan status ( PSBB) agar kami bisa keluarkan peraturan," ucap Anies Baswedan.
Janji Anies Baswedan
Permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan soal karantina wilayah Jakarta demi menekan penyebaran Virus Corona, akhirnya mendapat respon dari Pemerintah pusat.
Namun permintaan Anies Baswedan itu ditolak Presiden Jokowi.
Pasalnya Presiden Jokowi telah memutuskan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB.
Meski demikian, Anies Baswedan tetap berupaya menjamin keamanan warganya dari ancaman Virus Corona.
• Di ILC Pedagang Curhat ke Ridwan Kamil Ingin Mudik, Gubernur Jabar Janji Titipkan ke Anies Baswedan
• Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown
• Sebut 283 Warga Dikubur Ala Jasad covid-19, Fakta Lain di Balik Pernyataan Anies Baswedan Terungkap
Bahkan Anies Baswedan berjanji membagikan masker gratis, serta memastikan ketersediaan pangan di Jakarta cukup untuk masyarakat.
Seperti diketahui, dalam karantina wilayah, Anies Baswedan memberikan syarat agar kebutuhan pokok untuk masyarakat harus tetap berkegiatan.
Walau permintaan karantina wilayah itu ditolak, Anies Baswedan tetap menjamin kebutuhan pokok Jakarta.
Sebelumnya, juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa permintaan Anies Baswedan soal karantina wilayah otomatis ditolak.
"Tidak diterima ( karantina wilayah ). Itu otomatis ditolak," kata Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Senin (30/3/2020) melansir Kompas TV.
Fadjroel pun menambahkan kalau pemerintah daerah masih dapat menerapkan isolasi terbatas di wilayahnya untuk mencegah penyebaran Virus Corona alias covid-19.
Adapun isolasi yang dimaksud dapat diberlakukan di tingkat RT/RW atau desa.
"Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas.
Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan gubernur, misalnya.
Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," ujarnya.
• Kasus Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan Ancam Tenaga Medis, 81 Dokter dan Perawat Terinfeksi
PP Karantina Wilayah yang sebelumnya disebut tengah disiapkan pemerintah pun juga tidak dibahas dalam rapat terbatas.
Pembahasan hanya terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan aturan mengenai mudik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat kepada pemerintah pusat.
Surat berisi permintaan memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.
Adanya surat itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020.
Namun keputusan Presiden Jokowi sudah jelas menolak permintaan Anies Baswedan tentang karantina wilayah Jakarta.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Tingkat Kematian akibat covid-19 di Jakarta 2 Kali Lipat Angka Global", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/02/15294191/anies-tingkat-kematian-akibat-covid-19-di-jakarta-2-kali-lipat-angka.