Polsek Anggana Amankan Pelaku Curanmor, Sempat Mengelabui Polisi Dengan Mengecat Motor Curian
Polsek Anggana, Kukar mengamankan pelaku curanmor. Pelaku sempat mengelabui polisi dengan mengecat motor curian
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Jufri pelaku Curanmor melakukan aksinya di tengah pandemi Corona. Dirinya mencuri motor milik Supriadi warga desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana. Motor tersebut dirubah warnanya untuk mengelabui polisi. Namun unit reskrim Polsek Anggana berhasil membekuk Jufri Rabu (1/4/2020) kemarin.
Atas perbuatannya Jufri dikenakan pasal 363 KUHP tentang. Jufri diancam hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)
Baca Juga
Residivis Curanmor Asal Samarinda Jaringan Lintas Kota Diciduk Lagi, Lima Motor Hasil Curian Disita
Polres Bontang Waspadai Sindikat Curanmor Lintas Kota Masuk Bontang, Bekuk 2 Pelaku dari Sumatera
Balikpapan Barat Rawan Curanmor, Kapolsek Ingatkan Agar Tak Memarkir Motor di Sembarang Tempat