Virus Corona
Tak Tanggung-tanggung, Inilah Jumlah Napi Korupsi yang Diusulkan Menkumham Bebas Gara-gara Covid-19
Jumlah narapidana kasus tindak pidana korupsi atai koruptor yang diusulkan Menkumham untuk bebas gara-gara virus Corona tak main-main.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
• Bukan Prabowo dan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Institusi Idham Azis Tertibkan PSBB di Masyarakat
• Jadi Opsi Jokowi Lawan Virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil
Ia pun meminta Kepala Lapas dan Kepala Rutan memantau pelaksanaan pelepasan ribuan napi ini.
"Kami harapkan tidak ada moral hazard. Kami sudah menyatakan ini adalah pelepasan by law. Kami meminta Kalapas, Karutan, karena ada beberapa rutan untuk memantau," kata dia.
Yasonna menargetkan pelepasan 30.000 hingga 35.000 napi ini selesai dalam sepekan.
"Kami sudah meminta jajaran Kemenkumham selambat-lambatnya dalam seminggu. Permen dan Keputusan Menteri ini sudah selesai dan dilaporkan serta diawasi jam per jam melalui sistem SDP kita berapa yang dikeluarkan," ujar Yasonna.
300 napi Korupsi diusulkan bebas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengusulkan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Upaya itu dilakukan untuk mengatasi over capacity (kelebihan penghuni) di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kondisi over capacity itu mengkhawatirkan di tengah situasi pandemi Coronavirus disease (covid)-19.
• Dokter Sarankan Lakukan Cara Sederhana Ini Agar Terbebas dari Virus Corona
• Artis yang 5 Hari Lalu Positif Corona Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS, Cuma Konsumsi Ini
“Perkiraan kami adalah bagaimana merevisi PP 99 dengan beberapa Kriteria ketat yang dibuat sementara ini,” kata Yasonna, dalam sesi rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR RI, Rabu (1/4/2020).
Dia menjelaskan, Kriteria pertama, narapidana kasus tindak pidana narkotika yang masa hukuman di antara 5 sampai 10 tahun dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman pidana.
“Kami berikan asimilasi di rumah. Diperkirakan 15482 per hari ini. Data mungkin bertambah hari bertambah jumlah,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.