Virus Corona di PPU
Bantu Pemkab PPU, Seluruh Desa di Penajam Paser Utara Bentuk Relawan Desa Penanganan Covid-19
Seluruh elemen mulai tingkat pusat, daerah hingga desa telah membentuk tim atau relawan untuk menangani penyebaran Virus Corona ( virus Covid-19 ).
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seluruh elemen mulai tingkat pusat, daerah hingga desa telah membentuk tim atau relawan untuk menangani penyebaran Virus Corona ( virus Covid-19 ).
Tak terkecuali di Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) yang merupakan wilayah calon Ibu Kota Negara (IKN). Di Penajam Paser Utara, seluruh desanya telah membentuk relawan Desa penanganan Virus Corona ( virus Covid-19 ) dengan diketuai oleh masing-masing kepala desa.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Usep Supriatna kepada TribunKaltim.co, Senin, (6/4/2020).
Dikatakan Usep, pembentukan relawan desa penanganan Virus Corona ( virus Covid-19 ) tersebut dibentuk berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap virus Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai dan diperkuat dengan Perbup PPU Nomor 7 tahun 2019 Pasal 25 dan 26.
“Setelah keluar edaran dari menteri desa, tiap desa di Penajam Paser Utara mulai membentuk relawan penanganan virus Covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA:
• Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor
• Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah
• Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya
Ia menjelaskan, dalam struktur relawan desa bawah binaan Pemkab PPU dalam penanganan Virus Corona (virus Covid-19) di antaranya melibatkan Kades, BPD, Kadus, Pendamping PKH, Bidan Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
“Kemudian juga melibatkan mitra dari unsur Babinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa,” jelasnya.
Sementara itu ucap dia, anggaran yang digunakan relawan desa tersebut bersumber dari APBDes bagi desa yang telah menetapkan APBDes.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
• Satu Pasien Positif Virus Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Sehingga Pemerintah Desa berkoordinasi dengan BPD dapat melakukan Perubahan APBDesa dengan cara menggeser pembelanjaan bidang, dan subidang, dengan pengalokasiannya.
“Sebagai contoh kegiatannya itu, bisa di bidang Pelaksanaan Pembangunan Des Sub Bidang Kesehatan dengan menyelenggarakan Desa Siaga Kesehatan sebagai bentuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( virus Covid-19),” jelasnya.
Usep menjelaskan, saat ini relawan desa tersebut telah melakukan beberapa kegiatan seperti, Sosialisasi Hidup Bersih dan Sehat, Sterilisasi Fasilitas Umum, Partisipasi Relawan Desa dan Pengadaan Sistem Informasi Kesehatan.
“Relawan desa saat ini masih terus menjalankan kegiatan,” tutupnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus di PPU
( TribunKaltim.co/Aris )