Virus Corona

Geram! Begini Reaksi Yasonna Laoly Saat Najwa Shihab Kritik Pembebasan Koruptor: Suudzon Banget Sih!

Yasonna Laoly melabrak Najwa Shihab dan menyebutnya terlalu berprasangka buruk dan pernyataannya provokatif soal usulan napi kasus korupsi bebas.

Editor: Doan Pardede
Kolase Instagram @najwashihab
USULAN PEMBEBASAN KORUPTOR - Yasonna Laoly melabrak Najwa Shihab dan menyebut putri Quraish Shihab terlalu berprasangka buruk dan pernyataannya provokatif soal usulan pembebasan napi kasus korupsi. 

"PERCAKAPAN SAYA DENGAN MENTERI YASONNA SOAL PEMBEBASAN NAPI KORUPTOR

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly: “Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa.”

• Takut Terjangkit Virus Corona? Kabar Baik, Ternyata Jatuh Cinta Bisa Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

• Wabah Virus Corona, Disebut Jadi Pelindung TKA China, Luhut Binsar Pandjaitan: Kamu Nggak Kenal Saya

Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers.

Menurut Menteri Yasonna, pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasasan napi koruptor karena alasan covid-9 belum dilakukan.

“Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,” tulis keterangan pers tersebut.

Dalam keterangan pers itu juga disebutkan bahwa “Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012.

Namun dengan kriteria syarat begitu ketat.

[…] Napi kasus Korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun. Sebab daya imun tubuh lemah.

Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas”. Menteri Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya. “Kami masih exercise (usulan revisi itu).

TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.” Menteri Yasona agak berlebihan.

Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.

• Sulit Akses Token Listrik Gratis PLN? Login www.pln.co.id dan WhatsApp Tetap Tak Bisa? Ini Solusinya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved