Virus Corona

Muhammadiyah Desak Jokowi Tegas Soal Mudik Karena Virus Corona, Haedar Nashir: Ibadah Saja Dibatasi

Muhammadiyah desak Jokowi tegas soal mudik karena Virus Corona, Haedar Nashir: Ibadah saja dibatasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir 

TRIBUNKALTIM.CO - Muhammadiyah desak Jokowi tegas soal mudik karena Virus Corona, Haedar Nashir: Ibadah saja dibatasi.

Aktivitas mudik menjadi tradisi warga Indonesia jelang lebaran Idul Fitri.

Aktivitas mudik ini dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Meski demikian, Pemerintah Jokowi tidak melarang aktivitas mudik seperti yang disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal kebijakan pemerintah terkait Mudik Lebaran 2020.

Ia meminta pemerintah untuk mengeluarkan aturan tegas terkait dengan pelarangan warga mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Di Wilayah Anies Baswedan, 1 Jam, Ada 6 Jenazah Terkait Virus Corona yang Dikuburkan Tanpa Nisan

Jangan Coba-coba Hina Jokowi Soal Virus Corona, Idham Azis akan Tegas, Gegara Said Didu dan Luhut?

Haedar Nashir mengatakan, organisasi-organisasi keagamaan telah sepakat membantu pemerintah mengimbau agar warga tidak perlu mudik.

Oleh sebab itu, pemerintah pun harus mempunyai aturan yang tegas.

"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan.

Bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini.

Maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini," ujar Haedar.

Haedar mengatakan, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dilakukan dalam keadaan baik dan berada di situasi yang normal.

Namun saat ini, Indonesia tengah dilanda pandemi covid-19 yang penularannya begitu massive, lewat mudik yang membuat umat saling bersilaturahmi dengan berdekatan justur akan membawa banyak mudaratnya.

"Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," katanya.

Haedar menyebut, mudik bisa dilakukan oleh masyarakat setelah pandemi corona usai.

Data Virus Corona yang Disampaikan Achmad Yurianto Salah, Gugus Tugas covid-19 Kaltim Bereaksi

"Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita ke luar dari musibah ini, insyaallah akan ada manfaatnya," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan tidak akan menerbitkan larangan mudik.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat kabinet terbatas, Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan dipindahkan oleh sejumlah masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Luhut pun angkat bicara terkait pelarangan mudik karena adanya faktor ekonomi.

"Ini kita untuk menjaga penyebaran dari covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," lanjut Luhut.

Kendati demikian, ia pun juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Sementara bagi mereka yang ingin tetap mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.

Pemerintah juga akan memastikan kalau penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan terkait covid-19.

Khususnya yang terkait dengan physical distancing dan penjagaan kebersihan.

Maruf Amin desak MUI

Wapres Maruf Amin mengaku telah mendorong Majelis Ulama Indonesia ( MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram tentang mudik dalam situasi covid-19 seperti saat ini.

 Virus Corona, Fadli Zon Sindir PSBB Jokowi dan Kebijakan Anies Baswedan Dianulir Luhut Pandjaitan

 Telegram Terbaru Idham Azis Soal Virus Corona, Polisi Dilarang Begini Saat Ramadhan dan Idul Fitri

"Kami sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu, mudik itu haram hukumnya," ujar Maruf Amin saat video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (3/4/2020).

Ia mengatakan, dalam situasi pandemi covid-19 MUI sudah mengeluarkan beberapa fatwa.

Seperti fatwa tentang shalat Jumat, penanganan jenazah, hingga shalat tanpa wudhu dan tayamum bagi petugas medis.

Oleh karena itu, terkait dengan mudik ini, ia pun akan meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa juga.

Pasalnya, mudik menjadi salah satu kekhawatiran daerah untuk penyebaran covid-19 yang semakin meluas.

"Nanti saya akan coba dorong lagi MUI untuk mengeluarkan (fatwa mudik haram)," kata Maruf Amin.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik.

Menurut dia, fatwa ulama akan lebih didengar oleh masyarakat.

Karena selama ini banyak masyarakat yang berdalih dengan ayat serta syariat.

"Nanti kalau MUI bisa keluar fatwa, tugas saya sebagai umaro (pemimpin) tinggal menguatkan.

Jadi mohon inovasi Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan," ujar Ridwan Kamil.

Adapun dalam laporannya, Ridwan Kamil menyebutkan, apabila mudik bisa dikendalikan, maka ia yakin di daerah-daerah pelosok bisa aman terkendali secara terukur dari covid-19.

Sebab, kata dia, selama ini faktor mudik masyarakat daerah dari perantauan membuat pemerintah daerah Jawa Barat waswas.

Dalam catatan Ridwan Kamil, yang mudik sudah ada 70.000.

Sudah ada catatan kami yang mudik duluan ke Jawa Barat.

"Artinya kami tiba-tiba mendapati 70.000 ODP baru, padahal ODP ini semuanya sedang kami tes dengan rapid test," ucap Kang Emil.

"Jadi kalau kedatangan lagi puluh-puluh ribu mudik, kami kehabisan alat tes untuk meyakinkan bahwa mereka adalah pemudik yang sehat," kata dia.

Namun kenyataannya, kata dia, di antara para pemudik itu banyak yang tidak sehat.

Contoh kasus yang terjadi di Ciamis, seorang lansia yang positif terkonfirmasi covid-19 pasca didatangi anaknya yang dari Jakarta.

Ini termasuk kasus seorang istri positif covid-19 dan pulang ke Bandung, yang setelah ditelusuri yang bersangkutan bekerja di Jakarta.

"Dua cerita ini menunjukkan, jika mudik tidak ditahan kami di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, pasti akan kewalahan luar biasa karena pulangnya (pemudik) itu ke pelosok-pelosok," kata dia.

Dari peta sebaran yang dimiliki Pemprov Jawa Barat, kata dia, warna merah tua yang menunjukkan mayoritas lansia di Jawa Barat berasal dari ekonomi tidak mampu dan memiliki penyakit.

 Rekan Ali Ngabalin Puji Kerja Anies Baswedan Atasi Virus Corona, Meski Dibatalkan Luhut Pandjaitan

Dengan demikian, apabila mudik terus terjadi, maka ia khawatir keberadaan mereka yang tersebar mayoritas di Jawa Barat itu menjadi sumber pandemi covid-19.

Terlebih, mereka yang mudik berasal dari kalangan usia milenial.

"Saya sedang kampanye agar milenial tidak pulang, jangan mudik karena nanti akan ada insentif-insentif.

Libur mudik bisa diganti bulan-bulan lain, penghasilan akan dibantu, yang KTP DKI oleh Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), perantau tak ber-KTP DKI oleh pemerintah pusat," kata dia.

IKUTI >> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWIki dengan judul https://www.tribunnewswiki.com/2020/04/06/muhammadiyah-minta-ketegasan-pemerintah-atur-mudik-jangan-sampai-karena-pertimbangan-ekonomi?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved