Virus Corona

Soal Pembebasan Napi Koruptor, Najwa Shihab Kutip Pernyataan Jokowi, Titip Pesan Ini untuk Yasonna

Terkait wacana pembebasan napi koruptor saat pandemi covid-19, Najwa Shihab unggah kutipan pernyataan Presiden Jokowi dan titip pesan untuk Yasonna

Editor: Amalia Husnul A
Instagram yasonna.laoly/najwashihab
Terkait wacana pembebasan napi koruptor saat pandemi covid-19, Najwa Shihab unggah kutipan pernyataan Presiden Jokowi dan titip pesan untuk Yasonna 

"Minggu lalu juga ada juga pembebasan napi karena memang Lapas kita over kapasitas."

"Berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," ungkap Jokowi.

Ia menambahkan, pembebasan napi umum ini ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebelumnya.

Percakapan Najwa Shihab dengan Yasonna Laoly

Sebelumnya, Najwa Shihab mengungkap percakapannya dengan Yasonna Laoly di akun Instagramnya @najwashihab, Minggu (5/4/2020).

Percakapan Najwa dengan Yasonna via WhatsApp itu terkait wacana pembebasan narapidana koruptor yang kini tengah menjadi polemik.

Awalnya Yasonna Laoly menyebut Najwa Shihab menuduhnya terkait pembebasan koruptor.

Ia menyebut Najwa sudah bersikap provokatif dan politis soal kebijakan yang belum diputuskan itu.

“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor.

Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," ujar Yasonna.

Najwa Shihab mengatakan, Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun media tidak melakukannya.

“Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi," tulis Yasonna.

Najwa Shihab lalu menganggap hal itu sebagai pernyataan Yasonna yang berlebihan, karena menurutnya media tidak melakukan imajinasi.

"Menteri Yasona agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi.

Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved