Virus Corona
Soal Pembebasan Napi Koruptor, Najwa Shihab Kutip Pernyataan Jokowi, Titip Pesan Ini untuk Yasonna
Terkait wacana pembebasan napi koruptor saat pandemi covid-19, Najwa Shihab unggah kutipan pernyataan Presiden Jokowi dan titip pesan untuk Yasonna
TRIBUNKALTIM.CO - Terkait dengan wacana pembebasan napi koruptor saat pandemi covid-19, Najwa Shihab unggah kutipan pernyataan Presiden Jokowi.
Selain itu, dalam unggahan tersebut Najwa Shihab juga menitipkan pesan untuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Menurut Najwa Shihab, pernyataan Jokowi tersebut adalah jawaban dari pertanyaan yang disampaikannya kepada Menkumham, Yasonna Laoly.
Dalam kutipan yang diunggah Najwa Shihab tersebut, host Mata Najwa ini berterima kasih pada Jokowi yang telah menjelaskan kepada masyarakat terkait polemik pembebasan napi koruptor tersebut.
Najwa Shihab lalu menitipkan pesan untuk Yasonna Laoly kepada Jokowi.
Dalam unggahan tersebut, Najwa Shihab memberikan penjelasan lengkap.
• Geram! Begini Reaksi Yasonna Laoly Saat Najwa Shihab Kritik Pembebasan Koruptor: Suudzon Banget Sih!
• Najwa Shihab Terang-terangan Bongkar Reaksi Yasonna Laoly Saat Dikritk Soal Pembebasan Napi Korupsi
• Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor Pakai Alasan Corona, Najwa Shihab: Cek Sel Setya Novanto
"Clear. Terima kasih Pak @jokowi."
"Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa Shihab di akun Instagram @najwashihab, Senin (6/4/2020).
Pernyataan Jokowi
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan remisi bagi narapidana korupsi saat pandemi Virus Corona.
Ia juga tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita."
"PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (6/4/2020).
Jokowi mengatakan, pemerintah membebaskan narapidana umum, karena terjadi kelebihan kapasitas.
Sehingga, pembebasan napi umum tersebut untuk menerapkan kebijakan physical distancing sebagai pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Minggu lalu juga ada juga pembebasan napi karena memang Lapas kita over kapasitas."
"Berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," ungkap Jokowi.
Ia menambahkan, pembebasan napi umum ini ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebelumnya.
Percakapan Najwa Shihab dengan Yasonna Laoly
Sebelumnya, Najwa Shihab mengungkap percakapannya dengan Yasonna Laoly di akun Instagramnya @najwashihab, Minggu (5/4/2020).
Percakapan Najwa dengan Yasonna via WhatsApp itu terkait wacana pembebasan narapidana koruptor yang kini tengah menjadi polemik.
Awalnya Yasonna Laoly menyebut Najwa Shihab menuduhnya terkait pembebasan koruptor.
Ia menyebut Najwa sudah bersikap provokatif dan politis soal kebijakan yang belum diputuskan itu.
“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor.
Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," ujar Yasonna.
Najwa Shihab mengatakan, Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun media tidak melakukannya.
“Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi," tulis Yasonna.
Najwa Shihab lalu menganggap hal itu sebagai pernyataan Yasonna yang berlebihan, karena menurutnya media tidak melakukan imajinasi.
"Menteri Yasona agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi.
Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.
Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu," jelas Najwa Shihab.
Sehingga, pembawa acara program Mata Najwa ini mengatakan, reaksi publik dari pernyataan Yasonna itu adalah hal yang biasa.
"Usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar.
Memang banyak yang bingung, curiga bahkan marah.
Bukan hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum pun keberatan dengan usulan itu," ungkap Najwa Shihab.
Ia pun menyinggung pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang menyebut, napi koruptor bukan penyebab kapasitas berlebih di lapas.
Najwa Shihab lalu bertanya pada Yasonna, kapan minta persetujuan ke Presiden Jokowi soal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Lalu Yasonna menjawab, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Mahfud MD dulu selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Najwa Shihab kemudian bertanya, apakah skema asimilasi akan dilakukan seperti tahanan yang lain.
Namun, Yasonna Laoly meminta agar menunggu dulu, dan jangan melakukan provokasi.
"Wait and see. Tapi jangan PROFOKASI dulu. ya," tulis Yasonna Laoly.
• Virus Corona Jadi Alasan Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor, eks KPK Bambang Widjojanto: Khas Oligarki
• Yasonna Dinilai Manfaatkan Wabah Corona untuk Bebaskan Koruptor, YLBHI: Ibarat Merampok Saat Bencana
• Virus Corona Bawa Kabar Gembira Buat Koruptor dan Narapidana Narkotika, Ini Kebijakan Yasonna Laoly
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kutip Pernyataan Jokowi soal Pembebasan Napi Koruptor, Najwa Shihab Titip Pesan untuk Yasonna Laoly, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/06/kutip-pernyataan-jokowi-soal-pembebasan-napi-koruptor-najwa-shihab-titip-pesan-untuk-yasonna-laoly?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila