Virus Corona

THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi

pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi bakal segera pertimbangkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi PNS, penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - THR dan gaji ke-13 PNS terancam dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut bakal jadi pertimbangan Presiden Jokowi.

Kabar terbaru di tengah pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi bakal segera pertimbangkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi PNS.

Penyebabnya adalah keuangan negera yang difokuskan untuk mengatasi pandemi Virus Corona di Indonesia.

Melansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo ( Jokowi )tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS.

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.

Virus Corona Buat Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah dari Dolar, Sri Mulyani: Bisa Tembus Rp 20 Ribu

Wabah Virus Corona, Rupiah Hampir Rp 17 Ribu Per Dolar, Indonesia Krisis? Simak Uraian Sri Mulyani

Denda Ratusan Juta dan Sanksi Bagi CPNS Baru Jika Mundur, Tak Bisa Pindah Penempatan Selama 10 Tahun

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik covid-19.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengungat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Namun, Bendahara Negara tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik Virus Corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mengalami lonnjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (Tribunnews/Jeprima)

PNS di Lingkup Pemkot Samarinda Potong TPP Untuk Sumbang Pasien Corona, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary.

Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas Sri Mulyani.

Anggaran untuk tangani Virus Corona capai 400 Triliun

Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Besaran anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.

Lalu dari manakan sumber pembiayaan dari total anggaran tersebut? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, terdapat beberapa opsi sumber pendanaan yang telah disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

Cegah Virus Corona, Anggota DPRD Samarinda Ini Sumbangkan Tiga Bulan Gaji Untuk Beli APD

Yang pertama, berasal dari sisa anggaran lebih (SAL).

Bendahara Negara mengatakan, saat ini jumlah SAL berada di kisaran Rp 160 triliun.

"Kami banyak alternatif. Bisa menggunakan sisa anggaran lebih kalau tidak salah jumlahnya ada Rp160 triliun," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

SAL yang dimiliki oleh pemerintah selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). SAL merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran lalu dan tahun anggaran berjalan usai ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi pembukuan.

Selain itu, pemerintah juga bakal mengandalkan dana abadi untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

Meski, dirinya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai besaran dana abadi yang dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi Virus Corona tersebut.

Alternatif pendanaan lainnya, Sri Mulyani mengungkapkan, berasal dari dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU) dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN).

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Serahkan Gaji Untuk Penanganan Virus Corona

"Dana dari penyertaan modal negara yang mungkin tahun ini dianggap tidak lagi berprioritas tinggi dialihkan ke restrukturisasi ekonomi secara menyeluruh, ini yg dilakukan Perppu untuk melakukan landasan sumber pembiayaan defist dan below the line," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, sebelumnya pemerintah juga sempat menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur soal realokasi dan refocusing anggaran yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp 54,6 triliun.

Sumber pendanaan lainnya juga bisa didapatkan melalui penerbitan surat utang Pandemic Bonds. Surat utang pemerintah tersebut bakal memiliki klausul khusus, yaitu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.

Sehingga, pembiayaan atau utang pemerintah diberikan langsung oleh BI.

"Penerbitan Pandemic Bonds yang diperkirakan utk melakukan langkah-langkah sperti dilakukan yakni ada klausul sangat khusus yakni kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui BI yang dapat membeli bonds secara langsung," ujar Sri Mulyani.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapatan Negara Anjlok, Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?", https://money.kompas.com/read/2020/04/06/145801726/pendapatan-negara-anjlok-gaji-ke-13-dan-thr-pns-terancam-dipangkas.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?", https://money.kompas.com/read/2020/04/01/203900126/anggaran-untuk-tangani-corona-capai-rp-405-triliun-dari-mana-dananya.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved