Virus Corona
Kepala BNPB: Kami akan Kewalahan Distribusikan Anggaran, Jika Kemarin Presiden Putuskan Lockdown
Doni Monardo, Kepala BNPB & Ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 menyebut jika kemarin Presiden Jokowi berlakukan lockdown, ia kewalahan
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal covid-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien Virus Corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BNPB: Jika Presiden Putuskan Lockdown, Kami Hari Ini Kewalahan Distribusikan Anggaran, https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/07/kepala-bnpb-jika-presiden-putuskan-lockdown-kami-hari-ini-kewalahan-distribusikan-anggaran?page=all.
Penulis: chaerul umam
Editor: Malvyandie Haryadi