Virus Corona di Kaltim
RDP Bahas Penanganan Corona, Ada 20 Poin yang Dibahas Gubernur Isran Noor dengan DPRD Kaltim
DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penanganan penyebaran virus Corona bersama Gubernur Kaltim Isran Noor.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
• Satu Pasien Positif Virus Covid-19 di Kota Balikpapan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
5. Perlunya pengawasan yang ketat pada pintu-pintu masuk Provinsi Kalimantan Timur seperti Pelabuhan dan Bandara, dan menyediakan fasilitas karantina kepada pada pendatang yang masuk ke Kalimantan Timur.
6. Diusulkan untuk memperbanyak rapid test yang dapat digunakan sampai kepada fasilitas kesehatan ditingkat bawah seperti puskesmas, sehingga perkembangan covid-19 dapat terpantau dengan baik. Penting juga untuk pengadaan Laboratorium pemeriksaan covid-19 dan fasilitas alatnya di Kalimantan Timur.
7. Provinsi Kalimantan Timur menggunakan istilah “isolasi terbatas” dalam penanganan penyebaran covid-19, mengingat Pemerintah Pusat melarang mekanisme Karantina Wilayah (Lockdown).
8. Rapid Test baru mendapatkan 2400 unit, dan akan diusahakan untuk mengadakan sendiri. Sedangkan laboratorium dan fasilitasnya sudah terdapat edaran dari Pemerintah Pusat untuk melakukan dan memanfaatkan laboratorium yang tersedia di RS masing-masing daerah.
9. Di setiap Kabupaten/Kota di Kaltim sudah disiapkan fasilitas karantina untuk berjaga-jaga bila kasus covid-19 meningkat dengan menggunakan mekanisme kerjasama dengan pihak lain (swasta).
10. Berbagai alat dan fasilitas pendukung penanganan covid-19 sampai saat ini masih susah untuk didapatkan, tetapi anggaran pengadaan selalu siap untuk digunakan.
11. Dibutuhkan sebanyak 15.000 APD yang dibutuhkan dalam penanganan covid-19 selama 3 bulan, standard APD sudah ditetapkan oleh pemerintah dan distributor APD yang banyak beredar belum mendapatkan ijin dari Kemenkes.
12. Ada pergeseran definisi dalam mekanisme Standard Operasional Prosedure (SOP) atau pedoman dalam penetapan status ODP, PDP dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
13. Yang tersedia saat ini sebanyak 88 tempat tidur untuk isolasi dan mendorong perluasan dengan alih fungsi ruangan, direncanakan maksimal sampai dengan 294 tempat tidur isolasi.
14. Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dan Rumah Sakit Kudungga sudah melakukan mekanisme karantina terhadap tenaga medis yang menangani covid-19.
15. RS. AWS sudah terdapat alat uji tes covid-19 dan akan digunakan pada minggu kedua April sudah selesai melakukan setting terhadap alat tersebut.
16. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur sudah mengeluarkan edaran untuk tidak menggunakan bilik disinvektan, dimana surat edaran sudah disebarkan kepada Dinas Kesehatan di masing-masing Kabupaten/Kota.
17. Diperlukannya alat rapid tes dan alat uji covid-19 yang ditempatkan pada lokasi-lokasi pintu masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur seperti Bandara, pelabuhan dan akses jalan darat.
18. Pemerintah Provinsi mengakomodir bagi Anggota DPRD Kaltim yang ingin masuk dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 sesuai dengan Daerah Pemilihannya masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wondey-bebeks.jpg)