Virus Corona di Kaltim

RDP Bahas Penanganan Corona, Ada 20 Poin yang Dibahas Gubernur Isran Noor dengan DPRD Kaltim

DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penanganan penyebaran virus Corona bersama Gubernur Kaltim Isran Noor.

Editor: Budi Susilo
Dok TribunKaltim.co
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK. DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) tentang penanganan penyebaran virus Corona bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan sejumlah pihal terkait. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) tentang penanganan penyebaran virus Corona bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan sejumlah pihal terkait.

RDP digelar menggunakan aplikasi rapar daring, Zoom. Digelar Senin kemarin, ada 20 poin pembahasan mengacu notulensi RDP tersebut.

Berikut rinciannya:

Rapat Dengar Pendapat Tentang Upaya Pemprov Kalimantan Timur dalam Antisipasi Wabah Penyakit Menular covid-19

Kesimpulan Rapat:

1.Terdapat perubahan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yaitu harus Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

2.Total keseluruhan dana yang disiapkan untuk refocussing sebesar Rp 388,281 Milyar yang digunakan beberapa tahap. Sebesar Rp 36,669 M sudah digunakan dan disalurkan kepada OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas covid-19.

Anggaran bersumber dari sebesar 30 persen dari perjalanan dinas pegawai didalam dan luar daerah serta luar negeri, pemotongan hibah KONI Kaltim Rp 98 miliar, pembatalan kegiatan PENAS Rp 2,24 miliar.

Serta pemotongan dan pembatalan biaya kegiatan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi sebesar Rp 125 miliar.

BACA JUGA:

 Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor

 Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah

 Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya

3. Dana-dana tersebut digunakan untuk ;

Alat Pelindung Diri (APD), vitamin rapid test dan pengadaan alat kesehatan.
Pemberian insentif tenaga kesehatan, perbaikan prasarana kesehatan dan gedung2 lain untuk PDP, ODP dan ODT,

Akomodasi dan transpostasi tenaga medis.
Biaya penanganan dampak ekonomi kepada masyarakat yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Biaya stimulus perekonomian untuk UMKM dan Industri kecil di bawah Desperindagkop Kaltim.
Operasional Satgas Tim Penanganan covid-19.

4. Beberapa simulasi APBD Perubahan 2020 yang direncanakan Pemprov Kaltim, diantaranya adalah :
Terjadi penurunan total pendapatan sebesar Rp 3,03 T atau sebesar 25 %
Penurunan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,69 T atau lebih kurang 25 %
Penurunan Dana Perimbangan sebesar Rp 1,28 T atau sekitar 25,61%
Penurunan belanja sebesar 25% dari anggaran semula
Belanja yang menurun diantaranya adalah: belanja langsung OPD sebesar 1,28 T atau sekitar 25%, Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota sebesar Rp 417 M atau sekitar 25%.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved