Virus Corona di Kaltim
Demi Penanganan Covid-19, Proyek di Kalimantan Timur Senilai Rp 1,28 Triliun Dipangkas
Di tengah pandemi Covid-19 ( virus Corona ) di Indonesia saat ini, berbagai macam cara dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus mematikan ini
Editor:
Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daetah Kaltim, M Sa’duddin
Sumber lainnya dari pemotongan hibah KONI Kaltim Rp 98 miliar, dan pembatalan kegiatan PENAS sebesar Rp 2,24 miliar. "Selain itu, pemotongan dan pembatalan biaya kegiatan OPD di Pemprov Kaltim sebesar Rp 125 miliar yang diusulkan Pemprov Kaltim," jelas Sigit. Dana-dana tersebut digunakan untuk Alat Pelindung Diri (APD), vitamin, rapid test, dan pengadaan alat kesehatan.
Juga dialokasikan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana (Sapras) kesehatan, dan gedung lain untuk PDP, ODP dan OTG. "Kebutuhan akomodasi, konsumsi dan transportasi tenaga medis juga masuk dalam usulan," imbuhnya. (ink)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim
Tags
Covid-19
Kaltim
Pemprov Kaltim
APBD Provinsi Kaltim
Saduddin
Samarinda
Wakil Ketua DPRD Kaltim
Sigit Wibowo
Rekomendasi untuk Anda