Diduga Mencuri, Mira Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria, Bercak Darah Jadi Saksi Bisu

Begini kronologi kasus Mira, yang dibakar hidup-hidup setelah dianiaya enam pria yang diduga karena pencurian sejumlah barang ini.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Desy Selviany
Inilah bercak darah di papan kayu menjadi saksi bisu di kasus Mira yang tewas dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini kronologi kasus Mira, yang dibakar hidup-hidup setelah dianiaya enam pria yang diduga karena pencurian sejumlah barang ini. 

Diketahui, Mira dibakar hidup-hidup oleh enam pria setelah dianiaya.

Penganiayaan terhadap Mira ini bermula dari dugaan Mira mencuri sejumlah barang.

Diketahui, Mira, transgender Cilincing dianiaya enam pria bertubuh besar dengan cara dipukuli secara membabi buta berujung disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup.

Polisi menjelaskan kronologi transgender tewas dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara.

Ditemukannya bercak darah di papan kayu, menjadi saksi bisu di kasus Mira transgender Cilincing dibakar hidup-hidup.

Sopir truk tersebut mengaku kehilangan sebuah dompet dan handphone seusai bertemu dengan korban.

"Dari perbincangan itu para pelaku menyimpulkan bahwa korban adalah pencuri barang tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara Rabu (8/4/2020).

Para pelaku menarik kesimpulan itu lantaran banyak sopir truk lain yang mengaku kehilangan barang usai bertemu dengan MR.

Mengambil dari kesimpulan itu mereka memastikan bahwa MR lah yang telah mencuri barang para sopir truk.

Akhirnya mereka berenam beriinisiatif menjemput MR di tempat kost-kostannya.

Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, MR dibawa ke garasi kontainer untuk diintrograsi.

"Namun dalam intrograsi itu para pelaku memukuli korban sampai babak belur. Mereka mengaku hal itu dilakukan agar korban mengaku telah mencuri," ujar Budhi.

Sampai akhirnya satu di antara tersangka AP (27) berinisiatif membeli bensin dan menyiramkannya ke korban.

Mereka mengaku hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban agar mengaku.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved