Diduga Mencuri, Mira Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria, Bercak Darah Jadi Saksi Bisu

Begini kronologi kasus Mira, yang dibakar hidup-hidup setelah dianiaya enam pria yang diduga karena pencurian sejumlah barang ini.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Desy Selviany
Inilah bercak darah di papan kayu menjadi saksi bisu di kasus Mira yang tewas dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara. 

Satu tersangka lainnya PD juga telah memegang korek api di samping korban.

Hingga akhirnya ketika korek api itu dinyalakan untuk mengancam MR, tiba-tiba saja api menyambar ke tubuh MR yang telah disiram bensin.

"Para pelaku mengaku melakukan penganiyaan dan menyiram bensin ke MR agar korban mengaku telah mencuri barang para sopir truk," jelas Budhi.

Atas perbuatannya para pelaku yakni AP (27), RT (24), AH (26), PD, AB dan IQ disangkakan pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP Pidana tentang pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman maksimal yakni 12 tahun penjara.

Diketahui tiga pelaku pengeroyokan yakni AP (27), RT (24), dan AH (26) berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam. Sedangkan tersangka lainnya PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran polisi.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti

Yakni ikat rambut, bercak darah di sebuah papan, sandal, plastik bekas menaruh bensin dan korek yang dipakai untuk membakar korban.

Diketahui kasus penganiyaan seorang waria viral di media sosial.

Waria yang dikenal bernama Mira itu dibakar hidup-hidup di sebuah garasi kontainer di Cilincing, Jakarta Utara Sabtu (4/4/2020) dini hari.

Nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Koja.

Korban meninggal dunia Minggu (5/4/2020) karena luka bakar yang diterimanya.

Tiga Pelaku Lain DPO

Ada tiga pelaku pembakar transgender hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap.

Sementara, tiga pelaku pembakar transgender di Cilincing lainnya masih pengejaran dan masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved