Diduga Mencuri, Mira Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria, Bercak Darah Jadi Saksi Bisu
Begini kronologi kasus Mira, yang dibakar hidup-hidup setelah dianiaya enam pria yang diduga karena pencurian sejumlah barang ini.
Mengenai penangkapan tiga pelaku pembakar transgender di Cilincing, dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi Herdi Susianto mengatakan ada enam pelaku menganiaya transgander di Cilincing bernama Mira (43) itu.
Keenam pelaku itu ialah AP (27), RT (24), AH (26), PD, AB dan IQ.
Tiga tersangka yaitu AP, RT dan AH diamankan oleh aparat polisi kurang dari 24 jam usai keenamnya menganiaya MR.
Sedangkan PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku ditangkap Sabtu pukul 23.00 WIB usai menganiyaan MR Sabtu dini hari.
Ketiganya langsung diringkus Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Tersangka AP ditangkap di Bojong Bekasi, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan RT ditangkap di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Sementara tersangka AH ditangkap di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni PD, IQ, dan AB masih buron dan dalam pengejaran kami," ungkap Budhi.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas ketiga tersangka yang kini masih buron.
Ia juga mengaku telah mengetahui keberadaan para tersangka yang buron.
Oleh karenanya ia berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan tidak mencoba melarikan diri.
"Saat ini kami tengah lakukan pengejaran para tersangka buron. Kami juga imbau agar para tersangka jangan melarikan diri dan melawan agar para petugas tidak mengambil tindakan tegas terukur," imbau Budhi.
Diberitakan sebelumnya transgander Mira tewas karena luka bakar dan penganiayaan yang dialaminya di sebuah garasi kontainer di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.