Virus Corona di Balikpapan
Inilah Kelompok-kelompok Pelanggan, Dapat Air Gratis PDAM di Balikpapan Saat Pandemi Virus Corona
Akibat pandemi Virus Corona, pihak Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk membuat kebijakan pemberian subsisi air bersih PDAM.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini ada kebijakan dari pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat di tengah terpaan wabah covid-19 atau Virus Corona.
Salah satunya yang ada di daerah Kota Balikpapan. Kali ini Balikpapan pun menempati posisi pertama kasus PDP ( Pasien Dalam Pengawasan ) kasus covid-19 terbanyak di Kalimantan Timur.
Upaya mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Virus Corona, pihak Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk membuat kebijakan pemberian subsisi air bersih PDAM.
Dampak dari penyebaran virus covid-19 tidak hanya mempengaruhi Kota Balikpapan, tapi berimbas hampir semua daerah Kabupaten Kota seluruh Indonesia bahkan negara lain, hal ini berujung kepada perekonomian dan masyarakat dunia.
Kali ini Walikota Balikpapan Rizal Effendi, merujuk dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengeluarkan beberapa kebijakan bantuan sosial kepada warga Indonesia yang terdampak akibat penyebaran covid-19.
BACA JUGA:
• Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor
• Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah
• Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya
Kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan di semua daerah Kabupaten Kota seluruh Indonesia, termasuk Balikpapan.
Agar setiap Kepala Daerah memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan akibat dari penularan covid-19.
Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan dengan memberikan kebijakan Subsidi Tagihan PDAM untuk Kelompok Pelanggan satu dan dua dengan Kriteria Pelanggan Sosial dan rumah tangga menengah ke bawah.
Sebagaimana dalam pernyataan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, berdasarkan Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-135/2020 Tentang Subsidi Pemakaian Air sampai dengan 10 m3 pertama bagi pelanggan sosial dan pelanggan rumah tangga menengah Ke bawah PDAM Kota Balikpapan sebagai dampak Corona Virus Disease 2019 ( covid-19 ) di Kota Balikpapan.
Direktur Utama PDAM Kota Balikpapan, Haidir Effendi membenarkan kebijakan Walikota Balikpapan dalam upaya meringankan akibat dampak wabah covid-19 terkait memberi subsidi tagihan PDAM Kota Balikpapan.
Adapun skema yang perlu diketahui pelanggan adalah Pelanggan yang mendapatkan keringan tersebut adalah Kelompok Pelanggan satu dan dua.
Hal ini bentuk kompensasi adalah pemakaian air untuk Blok Konsumsi pertama yaitu pemakaian air PDAM dari 1 m3 sampai dengan 10 m3 tagihan airnya mendapatkan subsidi.
"Kemudian pemakaian diatas 11 kubik keatas dan seterusnya dikenakan Tarif Tagihan sesuai harga Blok Konsumsi yang berlaku," katanya.

Kriteria golongan pelanggan yang mendapatkan kebijakan gratis Pembayaran Air PDAM untuk pelanggan Sosial dan Rumah Tangga untuk Pemakaian Air 10 m3 pertama.