Virus Corona

Selain Token Listrik Gratis, Simak Cara Dapat Bantuan Uang Tunai, Kebijakan Jokowi di Masa covid-19

Selain token listrik gratis, Pemerintah Jokowi juga memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT selama pandemi Virus Corona

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Penyaluran bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk warga yang kurang mampu secara ekonomi. Mengacu pada data BPS, Pemkab Berau mengklaim, jumlah penduduk miskin tersisa 5 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selain token listrik gratis, Pemerintah Jokowi juga memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT selama pandemi Virus Corona.

Di masa pandemi Virus Corona atau covid-19 ini, Pemerintah Jokowi memberi beberapa insentif kepada warga.

Diantaranya relaksasi cicilan kredit, token listrik gratis 450 VA, diskon listrik 50 persen untuk 900 VA, dan lainnya.

Ada pula Bantuan Langsung Tunai atau BLT sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga.

BLT ini akan diberikan per bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi Virus Corona ( covid-19).

Terancam Tanpa THR dan Gaji ke 13, Tjahjo Kumolo Beri Sanksi Ini Bagi PNS yang Nekat Mudik Lebaran

Merinding, Pakar Ungkap Korban Virus Corona Indonesia Bisa Capai Jutaan, Kalahkan Amerika dan Italia

Bantuan ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai dari April hingga Juni 2020.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara setelah melakukan rapat bersama Presiden Jokowi pada Selasa (7/4/2020).

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari Batubara yang dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikkian, Menteri Sosial ini menegaskan yang akan menerima BLT yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak pandemi covid-19.

Seperti diketahui covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga mengancam perekonomian masyarakat khususnya yang dalam kategori bawah atau miskin.

Syarat Dapatkan BLT

1. BLT ini akan diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan berdomisili di luar Jabodetabek.

2. Keluarga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

3. Penerima bantuan ini tidak terima bansos (bantuan sosial) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kartu pra-kerja.

Lebih lanjut Juliari menyebut selain mengandalkan data dari Kemenkes, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan sasaran.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujarnya.

Menurut dia, BLT ini akan dilakukan mulai April 2020.

Juliari menyebut jumlah penerima BLT di luar Jabodetabek tak lebih dari 9 juta keluarga.

Sementara untuk wilayah Jabodetabek, saat pandemi covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

”Jadi paket sembako ini, bansos khusus ini adalah untuk menunggu kekosongan sampai dengan bansos khusus yang dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek yang tadi saya sampaikan di awal," ungkap Juliari dikutip dari Setkab.go.id.

PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur

"Durasinya 3 bulan dan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga,” imbuhnya.

Kemudian Juliari menyebut penyaluran sembako ini akan dimulai dalam waktu dua minggu dari sekarang.

Seperti halnya dengan BLT untuk keluarga yang berdomisili di luar Jabodetabek, pemerintah juga menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.

"Saat ini kami sudah memegang data dari Pemda DKI. Baru kemarin kami terima," kata Juliari yang dikutip dari Kompas.com.

Cara Dapatkan token listrik gratis

Wabah Virus Corona di Indonesia membawa kebijakan pemerintah untuk memberikan token listrik gratis kepada pelanggan dengan syarat tertentu.

 CARA KLAIM Token Listrik Gratis via WhatsApp Berlaku Mulai Hari Ini, Bisa juga Login www.pln.co.id

 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon, Login Website PLN www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp

Tentu saja, kebijakan pemerintah membebaskan biaya listrik gratis ini disambut antusias oleh masyarakat.

PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari Virus Corona (covid-19).

Kebijakan listrik gratis 3 bulan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 ( listrik gratis PLN).

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, saat ini klaim token listrik gratis baru bisa dilakukan lewat website resmi PLN di www.pln.co.id. Sementara untuk klaim melalui WhatsApp, baru bisa dilakukan pada Senin besok (6/4/2020).

"Insya Allah nanti (listrik gratis PLN) akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan.

Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," ujar Darmawan dalam keterangannya.

Sejauh ini, PLN mencatat sebanyak 8,5 juta pelanggan telah mendapatkan token listrik gratis.

Sementara, token untuk 2,5 juta pelanggan lainnya akan diperbarui secara bertahap paling lambat hingga 11 April 2020.

“Sudah 8,5 juta pelanggan prabayar yang kami input (dapat) token gratis ataupun diskonnya.

Saat ini layanan utama untuk mendapatkan token tersebut kami arahkan melalui website www.pln.co.id. PLN sudah menambah kapasitas situs tersebut hingga empat kali lipat dari kondisi tertinggi sebelumnya,” ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

 Data Virus Corona yang Disampaikan Achmad Yurianto Salah, Gugus Tugas covid-19 Kaltim Bereaksi

 Jangan Coba-coba Hina Jokowi Soal Virus Corona, Idham Azis akan Tegas, Gegara Said Didu dan Luhut?

Apabila pelanggan ingin mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp, berikut cara mendapatkan token listrik gratis ( PLN token gratis):

  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi bisa dilakukan dengan langkah berikut (cara listrik gratis token):

  1. Buka laman www.pln.co.id atau PLN online, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.
  3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

 Telegram Terbaru Kapolri Idham Azis, Minta Polisi Tindak 3 Kelompok Ini Saat Wabah Virus Corona

Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

 Soal Corona, Aliansi BEM Jakarta Nilai Banyak Langkah Anies Tak Tepat Termasuk Hotel untuk Tim Medis

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu, Bantuan dari Pemerintah untuk Warga yang Terdampak Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/08/syarat-mendapatkan-blt-rp-600-ribu-bantuan-dari-pemerintah-untuk-warga-yang-terdampak-covid-19?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved