Virus Corona
Sempat Bebas Virus Corona, Kampung Halaman Jokowi Kembali Perpanjang KLB Covid-19, Ini Penyebabnya
Sempat bebas Virus Corona, Kampung Halaman Jokowi yakni Kota Solo kembali perpanjang KLB covid-19, ternyata ini penyebabnya
TRIBUNKALTIM.CO - Sempat bebas Virus Corona, Kampung Halaman Jokowi yakni Kota Solo kembali perpanjang KLB covid-19, ternyata ini penyebabnya.
Kota Solo menjadi kota pertama di Indonesia yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Virus Corona di Indonesia.
Solo yang merupakan kampung halaman Presiden Jokowi juga menjadi kota yang sempat tidak memiliki kasus positif Virus Corona.
Meski demikian, kasus covid-19 akhirnya muncul kembali di Solo yang dipicu oleh hal sepele ini.
Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, kembali memperpanjang status kejadian luar biasa ( KLB) Virus Corona atau covid-19 hingga 26 April 2020.
• Detik-detik Pemudik di Kota Asal Jokowi Ngamuk Sambil Acungkan Jari, hingga Walikota Solo Mumet
• Fakta Kota Asal Jokowi, Sempat Gegerkan Indonesia Karena Status KLB, Kini Nol Pasien Virus Corona
Perpanjangan status KLB dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus positif covid-19, orang dalam pemantauan ( ODP) dan pasien dalam pengawasan ( PDP) di Solo yang terus bertambah.
"Kalau melihat perkembangan ODP dan PDP masih seperti ini, ya kita tidak mungkin menurunkan statusnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Solo, Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).
"Kalau ODP dan PDP sudah turun stabil mungkin kita berpikir untuk menurunkan statusnya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Pemkot Solo telah memperpanjang status KLB Virus Corona hingga 13 April 2020.
Namun, setelah dilakukan evaluasi dengan melihat grafik perkembangan covid-19 di Solo yang terus meningkat, akhirnya status KLB kembali diperpanjang menjadi dua pekan hingga 26 April.
"Kita evaluasi diperpanjang lagi (status KLB) menjadi 26 April 2020," terang pria yang juga menjabat Sekda Kota Solo.
Perpanjangan status KLB bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan covid-19.
Ahyani menyebut peningkatan jumlah kasus ODP ini disebabkan karena adanya mobilitas warga dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk pemudik.
• PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur
"Yang berpotensi menambah ODP ini para pemudik yang pulang dari wilayah zona merah penularan covid-19 dan warga yang nekat bepergian ke luar kota.
Kemudian pulang (Solo) tambah naik statusnya. Ini yang kita khawatirkan," ujarnya.
Sempat Bebas Virus Corona
Menjadi kota pertama yang umumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Kota Solo, Jawa Tengah, kini dinyatakan bebas pasien Covid-19.
Diketahui, Kota Solo, merupakan kota yang pertama kali mengumumkan status KLB Virus Corona di Indonesia.
• Dokter Senior Ini Menangis Saat Rumah Sakit Tolak Pasien Virus Corona yang Kritis, Benar-benar Sakit
• 300 Calon Perwira Polisi Anak Buah Idham Azis Terpapar Virus Corona, Mabes Polri Ambil Langkah Ini
Status tersebut dicanangkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo melalui rapat koordinasi yang di gelar pada Jumat (13/3/2020) lalu.
Rapat darurat tersebut digelar setelah adanya dua pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo.
Namun, akhirnya pada Selasa (31/3/2020), semua pasien positif Covid-19 yang dirawat di Solo telah dinyatakan sembuh dari Virus Corona.
Sehingga, saat ini tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di kota asal Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Berikut urutan kejadian lengkap yanh dirangkum TribunWow.com dari mulai ditetapkannya KLB hingga kini dinyatakan bebas pasien Covid-19.
1. Kasus Pertama Positif covid-19
Dilansir Kompas.com, Jumat (13/3/2020), awalnya ada seorang warga Solo yang mengeluhkan batuk, pilek dan demam seusai menghadiri seminar di Bogor.
Setelah memeriksakan diri ke sejumlah rumah sakit di Solo, pasien tersebut tetap tak kunjung sembuh.
Pasien yang berusia 59 tahun dan berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo pada Minggu (8/3/2020), lantaran demam mencapai 38 derajat.
Pada hari yang sama, seorang pasien wanita asal Kabupaten Wonogiri juga dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo karena memiliki gejala yang serupa.
Kedua pasien tersebut harus menjalani perawatan di ruang isolasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Namun, akhirnya pasien yan berjenis kelamin laki-laki meninggal saat rumah sakit masih menunggu hasil swabs test Virus Corona dari pemerintah pusat.
"Satu pasien masih dirawat di ruang isolasi.
Namun satu pasien meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Meninggal disebabkan karena gagal nafas atau pneumonia," jelas Dokter Spesialis Paru RSUD Dr Moewardi Surakarta Harsini, saat konferensi pers di kantor Dinkes Jateng, Kamis (12/3/2020).
Diketahui pasien yang meninggal dan pasien yang masih diisolasi tersebut tidak memiliki riwayat pergi keluar negeri, hanya menghadiri seminar di Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (25/2/2020) hingga Jumat (28/2/2020).
• Kewalahan Periksa Spesimen Virus Corona dengan PCR, Achmad Yurianto: Ada Metode Baru Cek Covid-19
"Dua pasien itu sama-sama datang ke acara seminar di Bogor," ujar Harsini.
Ia menjelaskan, dua pasien tersebut mengeluhkan batuk, pilek hingga demam, sehari berselang sepulang dari Bogor.
Hasil tes laboratorium baru diumumkan pada Jumat (13/3/2020), dan dari hasil tersebut, kedua pasien dinyatakan positif Virus Corona.
2. Wali Kota Tetapkan Solo KLB
Mendengar ada dua warganya yang positif Virus Corona, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo langsung melakukan rapat di Gedung Loji Gandrung, pada Jumat (13/3/2020) malam.
Pertemuan tersebut membahas mengenai langkah-langkah pencegahan dan menetapkan sejumlah aturan termasuk status KLB di Solo tersebut.
Status tersebut mengacu pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang memprioritaskan penanggulangan persebaran virus.
"KLB ini jangan dimaknai negatif.
KLB ini dimaknai keseriusan Pemkot Surakarta untuk menangani dan menyampaikan kepada masyarakat.
Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah Virus Corona," ujar Rudy.
Dengan adanya status KLB ini, Rudy menetapkan beberapa aturan.
Antara lain agar sekolah-sekolah ditutup selama 14 hari, ruang publik dan tempat wisata tutup serta segala aktivitas yang mengundang kerumunan orang dibatalkan atau ditunda.
• Virus Corona Buat Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah dari Dolar, Sri Mulyani: Bisa Tembus Rp 20 Ribu
Berikut poin-poin kesimpulan rapat koordinasi antisipasi corona di Solo:
- Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona,
- CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,
- Murid-murid sekolah mulai TK s/d SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah,
- Pentas wayang orang Sriwedari, kethoprak diliburkan,
- Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup,
- Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup,
- Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan,
- Event-event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda,
- Kegiatan kunker dan penerimaan kunker dibatalkan,
- Lomba kelurahan ditunda sampai dua minggu ke depan,
- Musrenbang RKPD ditunda selama dua minggu,
- Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun,
- Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok, dan
- Untuk sementara hindari salaman dan cipika cipiki.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Solo langsung melakukan penelusuran kepada orang-orang yang pernah berinteraksi dengan dua pasien tersebut.
Hasilnya, 62 orang termasuk petugas kesehatan yang pernah berinteraksi akan menjalani karantina selama 14 hari.
62 orang tersebut yakni 16 orang tenaga kesehatan RS Dr Oen Kandang Sapi, 15 orang tenaga kesehatan RS Dr Oen Solobaru, 6 orang tenaga kesehatan dari Klinik Mojosongo, 12 orang keluarga pasien, 6 orang kontak dekat dengan pasien meninggal dan 7 orang karyawannya.
Adapun 4 toko yang pernah disinggahi oleh penderita Covid-19 tersebut juga ditutup sementara waktu.
3. Kematian Pasien Positif Virus Corona di Solo
Dilansir TribunSolo.com, Jumat (27/3/2020), pasien positif pertama di Kota Solo meninggal pada Rabu (11/3/2020).
Seminggu setelahnya, pasien positif kedua juga diketahui meninggal di Solo pada Rabu (18/3/2020).
Selanjutnya, pasien positif Virus Corona ketiga juga dikabarkan meninggal pada Selasa (24/3/2020) pukul 17.00 WIB.
Pasien ketiga tersebut merupakan rekan dari pasien positif pertama.
Diketahui, ketiganya diketahui tertular Covid-19 setelah menghadiri seminar di Kota Bogor.
4. Solo Negatif Virus Corona
Meski tidak menerapkan isolasi wilayah, angka penularan di Kota Solo dinyatakan menurun.
Bahkan per Selasa (31/3/2020), sudah tidak ada lagi warga Solo yang dinyatakan positif Virus Corona.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Rabu (1/4/2020), Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan bahwa pasien positif di Kota Solo sudah tidak ada lagi.
"(Pasien di RSUD Dr Moewardi) sembuh semua jadi sudah nol. Sana tidak ada yang positif.
Jangan sampai ada lagi (yang positif Covid-19)," jelas Rudy saat dikonfirmasi di Balai Kota Solo, Selasa (31/3/2020).
Tercatat, hingga kini pasien positif yang ber-KTP Solo ada tiga orang.
Dua orang meninggal dunia, sedangkan 1 orang dinyatakan sembuh.
• Fakta Lain 300 Siswa Setukpa Polisi Positif Corona, Kapusdokkes Soroti Rapid Test, Bukan Covid-19?
Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah Purwanti, pasien asal Mojosongo Jebres, Solo.
Purwanti merupakan istri dari pasien kedua asal Solo yang meninggal karena Virus Corona.
Sementara itu, dua pasien lain yang juga dinyatakan sembuh di RSUD dr. Moewardi bukan berasal dari Kota Solo.
Hingga Rabu (1/4/2020), tidak ada lagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Solo.
Namun, warga Kota Solo yang saat ini statusnya masih Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih terdapat 162 orang, dengan rincian rawat inap 6 orang, dan rawat jalan 156 orang.
Sedangkan warga Kota Solo yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 26 orang dengan rincian dirawat 16 orang, 7 dinyatakan sembuh, dan 3 meninggal dunia.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Solo Kembali Perpanjang Status KLB Corona hingga 26 April 2020, Ini Alasannya", https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/23172861/pemkot-solo-kembali-perpanjang-status-klb-corona-hingga-26-april-2020-ini.