Virus Corona
Anies Baswedan Dicecar Najwa Shihab Soal Ojek Online saat PSBB Jakarta, Ini Reaksinya di Mata Najwa
Gubernur DKI Anies Baswedan dicecar Najwa Shihab soal ojek online saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta, ini reaksinya di Mata Najwa
Pembatasan jam operasional dan penumpang di angkutan umum sendiri sebetulnya telah diterapkan oleh Pemprov DKI sejak tiga minggu terakhir.
Namun, saat itu pembatasan hanya berlaku untuk moda transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT.
Kini, dengan adanya PSBB, maka pembatasan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi di Jakarta, termasuk taksi konvensional yang bakal dibatasi jumlah penumpangnya.
"Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta. Nanti diatur dalam peraturannya secara detail," kata Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB efektif mulai Jumat 10 April 2020 disertai penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi seluruh unsur Forkompimda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagiamana digariskan oleh Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta nanti harus mentaati ketentuan dalam PSBB.
Kendati demikian, adanya PSBB ini memiliki titik tekan pada komponen penegakan hukum.
"Utamanya ini adalah pada komponen penegakan karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki pengaturan mengikat kepada warga untuk diikuti," tegas Anies Baswedan.
• Jalankan PSBB, Anies Baswedan Kembali Terapkan Kebijakan yang Dikritik Jokowi dan Dibatalkan Luhut
Sanksi Apabila Melanggar PSBB
Selanjutnya, Anies menjelaskan mengenai sanksi melanggar PSBB di Jakarta.
Pertama Presenter KABAR PETANG, menanyakan kepada Anies apakah akan diberlakukan sanksi terhadap mereka yang nekat melanggar aturan PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengiyakan hal tersebut.
"Tentu, karena itulah kita ingin sampaikan, ini bukan peraturan untuk pemerintah, ini adalah peraturan untuk melindungi setiap anak bangsa," jawabnya.