Virus Corona
Jalankan PSBB, Anies Baswedan Kembali Terapkan Kebijakan yang Dikritik Jokowi dan Dibatalkan Luhut
Jalankan PSBB, Anies Baswedan kembali batasi transportasi umum, kebijakan yang dikritik Jokowi dan dibatalkan Luhut Binsar Pandjaitan
TRIBUNKALTIM.CO - Jalankan PSBB, Anies Baswedan kembali batasi transportasi umum, kebijakan yang dikritik Jokowi dan dibatalkan Luhut Binsar Pandjaitan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung membuat kebijakan turunan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Anies Baswedan kembali membatasi operasional tarnsportasi umum selama masa PSBB akibat Virus Corona, atau covid-19, berlangsung.
Sebelumnya, kebijakan Anies Baswedan membatasi operasional MRT, LRT dan Transjakarta dikritik Jokowi, pun demikian dengan penghentian bus AKAP yang dibatalkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, transportasi umum yang beroperasi di Ibu Kota akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 18.00 WIB.
Hal ini menyusul pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta, mulai Jumat (10/4/2020).
• PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur
• Korban PHK Akibat Virus Corona Tak Perlu Berkecil Hati, Ini Link Dapatkan Insentif Pemerintah Jokowi
“Terkait transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum.
(Dibatasi) juga jam operasinya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” ujar Anies Baswedan saat konfernsi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.
Dalam pelaksanaanya, kata Anies, pembatasan jam operasional itu berlaku untuk semua transportasi umum selama masa PSBB di Jakarta tanpa terkecuali.
“Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," ungkapnya.
Sementara untuk kendaraan pribadi, lanjut Anies Baswedan, tetap bisa berkegiatan seperti biasa di luar jam operasional yang tentukan tersebut.
Dengan catatan tetap menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing.
Anies Baswedan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mentaati ketentuan tersebut.
Menurut dia, keselamatan seluruh warga bergantung pada kedisplinan melaksanaan pengurangan interaksi tengah pandemi covid-19 saat ini.
“Kita perlu menjaga sama-sama, bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat tergantung pada kedisiplinan kita melaksanakan pengurangan interaksi ini,” kata Anies Baswedan.