Virus Corona
Di Mata Najwa, Ridwan Kamil Ungkap Sudah Kirim Permohonan PSBB Covid-19, Menkes Belum Restui?
Di program talkshow Mata Najwa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap sudah kirim permohonan PSBB covid-19, namun belum ada balasan dari Menkes
TRIBUNKALTIM.CO - Di program talkshow Mata Najwa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap sudah kirim permohonan PSBB covid-19, namun belum ada balasan dari Menteri Kesehatan.
Masih terkait Virus Corona atau covid-19, program Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab membahas Berbelit Urus Corona, Rabu (8/4/2020).
Dalam tema tersebut, Mata Najwa juga menyinggung soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir sebagai narasumber.
Ternyata Gubernur Ridwan Kamil sudah minta status PSBB covid-19 Jawa Barat ke Menteri Jokowi.
• Di Mata Najwa, Refly Harun Bongkar Habis Kelemahan PSBB Atasi Wabah Virus Corona, Bukan Hal Darurat
• Anies Baswedan Kembali Beda Sikap dengan Pemerintah Jokowi Soal PSBB Virus Corona, Kali Ojek Online
• Pembatasan Sosial Sudah Berjalan Baik, Gubernur Merasa Kaltara Belum Perlu Laksanakan PSBB
• Peraturan Pembatasan Kendaran Pribadi dan Angkutan Umum Setelah PSBB Diberlakukan di Jakarta
Via telewicara, Ridwan Kamil memaparkan aksi nyata jajarannya melawan penularan covid-19 di Jawa Barat sebagai provinsi terbanyak kedua di Indonesia setelah Jakarta.
"Jawa Barat sudah mengajukan PSBB surat sudah sudah dikirim atau dalam perjalanan atau bagaimanakah?" tanya Najwa Shihab dilansir tribun-timur.com dari akun Youtube Najwa Shihab.
Ridwan Kamil ternyata sudah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan agar Jawa Barat juga ditetapkan statusnya menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti halnya DKI Jakarta.
Sudah saya tandatangani, Saya kirim mungkin masih dalam proses diterima sore ini atau besok pagi. Intinya sesuai jadwal hari ini pengiriman," kata Ridwan Kamil.
Tidak semua kabupaten/kota di Jabar ditetapkan PSBB.
Hanya liima kabupaten/kota yang menempel di DKI Jakarta yang diusulkan ke anak buah Jokowi Menteri Kesehatan ditetapkan PSBB.
5 daerah ini adalah:
Kota Depok
Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi