Virus Corona

Anak Buah Jokowi Bebaskan Napi, Ahli Kritik Kebijakan Yasonna, Begitu Bebas, Ada yang Bikin Onar

Anak buah Jokowi membebaskan sejumlah narapidana, ahli kritik kebijakan Menkumham Yasonna Laoly lantaran sejumlah napi bikin onar setelah bebas.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-YouTube Metrotvnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Anak buah Jokowi membebaskan sejumlah narapidana, ahli kritik kebijakan Menkumham Yasonna Laoly lantaran sejumlah napi bikin onar setelah bebas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak buah Jokowi membebaskan sejumlah narapidana, ahli kritik kebijakan Menkumham Yasonna Laoly lantaran sejumlah napi bikin onar setelah bebas

Dalam rangka mencegah penularan Virus Corona di dalam sel, Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly membebaskan ribuan narapidana

Namun, kebijakan Menkumham Yasonna yang anak buah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ini menuai kritikan dari ahli.

Lantaran sejumlah narapidana atau napi jstru berbuat onar begitu menghirup udara bebas.

Dilansir TribunWow.com, kebijakan Yasonna membebaskan ribuan narapidana menuai kritikan, satu di antaranya dari Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Menurut Reza Indragiri, kebijakan Yasonna Laoly itu tak ada hubungannya dengan pencegahan Virus Corona.

Telegram Idham Azis dan Aksi Yasonna Laoly Masuk Daftar Blunder Pemerintah Jokowi Atasi Virus Corona

Soal Pembebasan Napi Koruptor, Najwa Shihab Kutip Pernyataan Jokowi, Titip Pesan Ini untuk Yasonna

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Napi Dapat Peluang Bebas Mengacu Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020

Yasonna Dinilai Manfaatkan Wabah Corona untuk Bebaskan Koruptor, YLBHI: Ibarat Merampok Saat Bencana

Karena itu, ia mengaku sempat bersuara meskipun Yasonna Laoly tetap membebaskan ribuan narapidana yang beberapa di antaranya bahkan kembali berbuat onar sesaat setelah menghirup udara bebas.

Pernyataan tersebut disampaikan Reza Indragiri melalui tayangan YouTube tvOneNews, Sabtu (11/4/2020).

"Dengan segala hormat ke pemerintah terutama ke Pak Menteri, beberapa waktu lalu, sehari sebelum keluarnya surat keputusan menteri itu saya termasuk salah satu orang yang sudah angkat suara."

"Saya khawatir bahwa ada ketidaksinkronan antara alasan dibebaskannya para napi tersebut dengan tujuannya."

Reza lantas menyinggung soal kriteria narapidana yang dibebaskan dari penjara.

"Kalau kita baca di surat keputusan menteri itu jelas dalam rangka penanganan atau pencegahan covid-19," kata Reza.

"Tapi kemudian kalau kita baca kriteria yang dilepas ada yang dua per tiga masa hukuman, ada yang setengah masa hukuman dan seterusnya."

Menurut Reza, keputusan membebaskan narapidana itu sama sekali tak berkaitan dengan pencegahan Virus Corona.

Ia pun menyoroti soal korban Virus Corona yang tak mengenal umur.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved