Polisi Bongkar Modus Bius Minum Segelas Berdua yang Jadi Jurus Andalan Hendi, Si Penakluk 80 Janda

Akhirnya polisi bongkar modus bius minum segelas berdua yang jadi jurus andalan Hendi, Si penakluk 80 janda

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunnews.com
Inilah ibu-bu yang berstatus janda membuat sebuah kreasi yang sangat sensasional menjalankan usaha kuliner Bakmi Janda. 

Kedua korban tak tahu jika Hendi saat itu sedang dipenjara. Cerita korban yang tak sempat bertemu Hendi tapi sempat transfer uang bisa baca di sini: Ayu Terbius Ucapan Agamis Sang Don Juan.

Mereka berkenalan melalui media sosial tentang komunitas pencari jodoh, tanpa tahu ternyata sedang termakan perangkap Hendi.

Sedangkan satu korban lainnya asal Tangerang, yakni Rani telah lama mengenal Hendi mengaku tetap berkomunikasi selama Hendi di penjara.

Rani, Dewi dan Ayu bukan nama sebenarnya.

Cerita Rani lebih dramatis.

Ia memaafkan Hendi meski saat ditangkap polisi pada 2017 silam sedang berduaan di kamar bersama PSK. Kisah lengkap Rani di artikel berjudul: Rani Merasa Kena Pelet Hingga Serahkan Rp 40 Juta.

Hendi baru bebas pada Januari 2020 dan ternyata makin liar beraksi.

Dicky mengatakan, sejak bebas dari penjara Hendi selalu mencari mangsanya di kawasan Mangga Besar.

Hendi menggunakan Tantan, aplikasi perjodohan untuk mencari para wanita kesepian yang terpantau di sekitar wilayah Mangga Besar.

"Selalu di Gajah Mada atau Mangga Besar dia nyari korbannya pakai aplikasi itu. Katanya karena di pusat kota," kata Dicky.

Untuk menggaet korbannya, Dicky menyebut bahwa Hendi mengaku sebagai seorang duda yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta.

Janda di Ciamis Nikah Bareng Sama Ketiga Putrinya di Lapangan Bola Gara-gara Percaya Mitos Ini

Terkait hal ini memang diakui oleh ketiga korban Hendi yang telah diwawancarai TribunJakarta.com.

Dicky mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menyelidiki identitas asli Hendi.

"Pas ditahan tahun 2017 ini katanya namanya Ferri, sekarang ngakunya namanya Tio."

"Tapi di Facebooknya namanya Hendi Handoko. Jadi ini emang orang enggak jelas, emang niat merampok para janda saja," kata Dicky.

Atas perbuatannya kali ini, pria pengangguran inu disangkakan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Minum Segelas Berdua, Jurus Hendi Si Penakluk 80 Janda Kesepian: Korban Terakhir Tewas Mengenaskan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/12/minum-segelas-berdua-jurus-hendi-si-penakluk-80-janda-kesepian-korban-terakhir-tewas-mengenaskan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved