Tembak 3 Polisi Hingga Tewas, Prajurit Yonif TNI Terima Sanksi Berat, Pangdam: Bukan Berarti Selesai
Akibat bentrok dan tembak 3 polisi hingga tewas, prajurit Yonif TNI ini bakal terima sanksi berat, Pangdam: Bukan berarti selesai
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Akibat pertikaian itu, tiga anggota polisi meninggal dunia, dan dua anggota polisi lainnya terluka terkena tembakan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto juga membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pertikaian itu akibat salah paham.
Namun, saat ini Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
• 3 Tewas, Ini Kronologi, Penyebab Bentrok TNI Vs Polri di Papua, Kapolda Minta Keluarga Tetap di Mako
Sempat Didamaikan
Lima anggota Polri korban bentrokan di Memberamo Raya kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Minggu (12/4/2020).
"Kelima korban sudah di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, kepada Tribunnews, Minggu (12/4/2020).
Dia mengatakan, kelima korban tersebut terdiri dari tiga korban meninggal dunia dan dua korban yang mengalami luka berat.
Untuk korban luka, mereka telah dirawat secara intensif.
Sementara untuk korban meninggal dunia, pihak kepolisian akan segera melakukan visum sebelum dimakamkan.
"Jenazah tiga anggota Polres Mamberamo Raya yang meninggal dunia akan dilakukan visum," kata dia.
Di sisi lain, kata Kamal, pihak kepolisian masih menunggu penjelasan dari tim gabungan TNI dan Polri terkait penyebab kesalahpahaman yang berujung maut tersebut.
Menurut Kamal, tim gabungan TNI dan Polri telah diterjunkan langsung ke Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Nantinya, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan dari tim investigasi tersebut.
"Tim gabungan TNI-Polri sudah berangkat, kita nunggu hasil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan satgas Yonif 755 di Distrik Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu (12/4/2020) pagi.