Virus Corona
Anies Baswedan Acuhkan Peraturan Luhut Binsar Pandjaitan, Tetap Ikuti Kebijakan Menkes Terawan
Anies Baswedan tetap menggunakan aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes di bawah pimpinan Terawan Agus Putranto
"Jadi ini yang akan kita tegakan. Jajaran kepolisian, Pemprov DKI, dan TNI akan sama-sama nanti mengintensifkan razia," ucapnya
• Bukan Hanya di Wilayah Anies Baswedan, Luhut Pandjaitan Izinkan Ojek Online Operasi di Daerah PSBB
Polda Metro Jaya ikuti Pergub DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tak mengizinkan ojek online beroperasi mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Hal ini bertentangan dengan aturan Menteri Perhubungan yang sementara ini dipimpin oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski demikian, Polda Metro Jaya lebih memilih menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang diteken Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Gubernur DKI soal larangan ojek online mengangkut penumpang.
"Ya sementara itu yang berbunyi di peraturan Gubernur," kata Yusri saat dihubungi, Senin (14/3/2020).
Kepolisian tetap mengikuti Pergub DKI lantaran peraturan tersebut berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu, Yusri mengatakan, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini juga dilandasi oleh peraturan Gubernur.
Alasan itu membuat Polda Metro Jaya berpatokan kepada Pergub DKI, bukan Peraturan Menteri Perhubungan.
"Polda Metro Jaya satu gugus tugas dengan Pemprov DKI Jakarta.
Jadi peraturan gubernur ini lah yang kami ikuti," terang dia.
• Grab dan Gojek Diminta Harus Boikot, YLKI Kecewa Aturan Besutan Luhut Tabrak Pergub Anies Baswedan
Meski PSBB sudah diterapkan di Jakarta, masih ada aturan yang membuat bingung masyarakat, yakni boleh atau tidak ojek online mengangkut penumpang selama PSBB di Ibu Kota.
Polemik ini sudah muncul saat Pemprov DKI menyusun peraturan gubernur yang mengatur penerapan PSBB.
Pergub langsung disusun setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan PSBB DKI.