Virus Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Revisi Pemberian THR bagi PNS, Ada yang Tidak Dapat, Nasib TNI Polri?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan update kabar terbaru soal Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi PNS atau ASN, TNI dan Polri
“Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” kata dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.
• Bukan Hanya di Wilayah Anies Baswedan, Luhut Pandjaitan Izinkan Ojek Online Operasi di Daerah PSBB
Tekanan belanja
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja Pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, Pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi.
• Tema ILC TV One 14 April 2020, Karni Ilyas Bahas PSBB Berlaku: Dengarlah Suara Rakyat, Anies Tampil?
• Aturan Luhut Soal Ojek Online Dituding Langgar PSBB, Anies Baswedan Sempat Bolehkan Angkut Penumpang
• Nama Menkes Terawan Sempat Jadi Trending Topic, Penolakan Usulan PSBB Jadi Sorotan, Ini Alasannya
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Adapun tahun lalu, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)