Virus Corona

Warga Sewakul Takut tak dapat Pelayanan Kesehatan Setelah Tolak Penguburan Perawat Positif Corona

Kini muncul kekhawatran warga Sewakul tak mendapatkan pelayanan kesehatan setelah menolak penguburan jenzah perawat positif covid-19

KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Karangan bunga berjejer di TPU Sewakul 

TRIBUNKALTIM.CO - Penolakan penguburan jenazah perawat positif virus Corona atau covid-19 di Sewakul Ungaran kini berbuntut panjang.

Selah polisi menangkap provokator penolak penguburan perawat tersebut.

Kini muncul kekhawatran warga Sewakul tak mendapatkan pelayanan kesehatan setelah menolak penguburan jenzah perawat positif covid-19 

Warga Sewakul yang tolak jenazah perawat positif covid-19 kini mulai khawatir dan menyesal, meminta maaf dan sebut penolakan dilakukan oleh oknum.

Aksi penolakan jenazah perawat yang positif virus corona sempat viral.

Ada banyak dampak yang dirasakan warga sekitar setelah melakukan penolakan jenazah perawat ini.

• Sembuh dari Covid-19, Bima Arya Ungkap Ramuan Rahasia yang Dikonsumsi, Tak Cuma Jahe Merah dan Sirih

• Bukan ke Anies Baswedan, Jokowi Justru Minta Kapolri Idham Azis Pastikan Program Ini Berjalan di DKI

• Terungkap, Corona Menyebar ke Seluruh Dunia Ternyata Lewat 3 Jalur Berbeda, 2 Hewan Ini Jadi Sorotan

• Lonjakan Kasus Virus Corona di Surabaya, Gubernur Jatim Khofifah Geram di Kota Risma Bandel Soal Ini

Puluhan karangan bunga dukacita sengaja dikirim oleh beberapa pihak sebagai aksi protes atas sikap warga Sewakul yang menolak pemakaman jenazah korban virus corona.

Tak hanya itu perwakilan dari ikatan perawat Indonesia pun telah memutuskan untuk membawa kasus penolakan jenazah seorang perawat korban virus corona ke ranah hukum.

Alhasil tiga orang yang diduga sebagai provokator aksi penolakan warga atas jenazah korban Covid-19 ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kini warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pun mengaku merasa menyesal.

Beberapa warga baru memikirkan dampak panjang dari aksi penolakan yang mereka lakukan.

Salah satu dampak lain adalah kekhawatiran tak akan mendapat layanan kesehatan karena aksi mereka ini.

Soleh, warga Sewakul, mengatakan sebenarnya tidak semua menolak pemakaman tersebut.

"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020) seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

Belum lagi kecaman yang diarahkan pada warga Sewakul di media sosial.

"Itu tidak hanya dirasakan individu-individu, tapi semua warga Sewakul," ujarnya.

Penyesalan mereka berujung rasa khawatir bagaimana jika mereka sakit dan membutuhkan layanan kesehatan.

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ungkapnya.

Ia menambahkan agar jangan menyamakan seluruh warga Sewakul dengan beberapa oknum tak bertanggung jawab ini.

"Kami jujur minta maaf atas kejadian tersebut kepada para perawat di seluruh Indonesia.

Jangan semua disamakan, karena penolakan itu dilakukan oleh oknum," paparnya.

Kronologi Awal

Daniel Sugito, Ketua RW 08 Sewakul menceritakan awal kronologi kejadian penolakan.

Keluarga almarhum Nuria Kurniasih sudah meminta izin padanya yang juga menjabat sebagai ketua TPU.

"Sudah diizinkan, kami juga mengajak pengurus makam mengajak penggali liang kubur," jelasnya.

Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang yang menolak pemakaman perawat yang positif covid-19.

Alasannya, banyak mobil dan orang yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini.

Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.

Setelah diskusi, keluarga almarhum memutuskan untuk memindah pemakaman ke Kompleks Pemakaman Bergota.

"Kami sudah berupaya agar almarhum bisa dimakamkan di sebelah ayahnya, namun tidak jadi terlaksana," ungkap Daniel.

Seperti diketahui, Nuria Kurniasih, perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) karena terpapar Covid-19.

Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga.

• Akhirnya Anak Buah Idham Azis Pilih Ikut Aturan Luhut Ketimbang Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta

• Lonjakan Kasus Virus Corona di Surabaya, Gubernur Jatim Khofifah Geram di Kota Risma Bandel Soal Ini

Pak RT diduga provokator penolak penguburan jenazah ditangkap 

Jenazah pasien terinfeksi virus Corona kerap kali mengalami penolakan, termasuk jenazah perawat yang terinfeksi virus Corona atau covid-19 saat hendak dimakamkan.

Dikabarkan provokator penolakan jenazah perawat terinfeksi virus Corona telah ditangkap.

Diduga, provokator penolakan jenazah perawat terinfeksi Corona atau covid-19 tersebut adalah ketua RT dan pengurusnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus Corona covid 19 di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2020) ini.

Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum karena dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman jenasah seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang.

 

Sedianya, perawat yang meninggal karena terinveksi virus Corona itu akan dimakamkan di TPU Suwakul, Kamis (9/4/2020).

Karena ada penolakan dari warga sekitar, pemakaman jenasah korban Corona pun akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Bergota, Kota Semarang.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus Corona adalah perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, kata Budi, pihak medis pasti telah menyiapkan dan menerapkan SOP khusus untuk proses pemakaman korban yang terinfeksi virus Corona.

Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus Corona.

"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif.

Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum.

Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum kepada Tribunjateng, Sabtu (11/4/2020) di Mapolda Jateng.

Dia menuturkan, tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah P (31), BS (54), dan S (60).

Mereka semua adalah tokoh masyarakat setempat.

Informasi yang diperoleh, seorang di antaranya merupakan ketua RT.

Satu lagi merupakan pengurus RT.

Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar Pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.

Kita pakai tiga pasal itu.

Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut.

Kemudian tiga provokator itu kita amankan.

Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus Corona.

Khususnya di Jateng yang sudah mengalami penolakan lebih dari sekali.

Kepolisian tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus Corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat.

Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus Corona.

Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," tandasnya.

Jumat (10/4/2020), Ketua RT 6 Dusun Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Purbo, mengaku sempat menangis saat warganya menolak adanya pemakaman perawat meninggal karena Corona di TPU di wilayahnya.

Namun, menurutnya penolakan itu merupakan aspirasi warga yang tak bisa ia bantah.

"Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini.

Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya," jelas Purbo saat menemui Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, di Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2020).

Desakan itu membuat Purbo, mengaku pada akhirnya meneruskan aspirasi warganya ke petugas pemakaman.

"Mereka kepanikan, karena banyak mobil. Saya sudah tidak masalah, tetapi warga punya pendapat mereka sendiri," katanya.

Purbo mengaku tak sampai hati meneruskan aspirasi warganya.

Terlebih, sebenarnya perawat yang meninggal tersebut memiliki keluarga yang juga telah dimakamkan di TPU di wilayahnya.

"Meski bukan bagian dari warga kami, tetap harusnya dibolehkan," paparnya.

Maka di hadapan DPW PPNI Jateng, Purbo pun meminta maaf.

"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin.

Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," jelasnya.

• 2 Minggu Dirawat, Bupati Karawang Sembuh dari Virus Corona, Tiap Hari Makan Buah, Sayur & Berzikir

• Heboh Kabar Durian, Lemon dan Mangga Ternyata Ampuh Tangkal covid-19 atau Corona, Ini Penjelasan WHO

Adapun Ketua RW 8 dusun Suwakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Daniel Sugito, mengaku sempat ada mediasi antara Pemkab Semarang bersama warga terkait penolakan tersebut.

Meski sudah ada sosialisasi, tetapi warga tetap pada akhirnya menghendaki untuk dimakamkan tidak di wilayahnya.

"Karena warga menghendakinya seperti itu," jelasnya.

IKUTI >> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini Menyesal Setelah Tolak Jenazah Perawat, Warga Sewakul Ungaran Takut Tak Dapat Layanan Kesehatan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/04/14/kini-menyesal-setelah-tolak-jenazah-perawat-warga-sewakul-ungaran-takut-tak-dapat-layanan-kesehatan.
\

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved