6 Fakta Baru Hubungan Terlarang Siswi SMP dan Ayah Tiri di Surabaya, Hamil, Cara Kelabui Ibu Terkuak

Korban yang berstatus siswi SMP tersebut berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun-Medan.com/Ilustrasi
HUBUNGAN TERLARANG - (ilustrasi) Sejumlah fakta baru terkuak dalam kasus hubungan terlarang siswi SMP di Sawahan, Surabaya dan ayah tirinya. 

TRIBUNKALTIMCO - Sejumlah fakta baru terkuak dalam kasus hubungan terlarang siswi SMP di Sawahan, Surabaya dan ayah tirinya. 

Di antaranya, sang ibu ternyata tidak tahu menahu seputar hubungan terlarang tersebut.

Diberitakan, siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.

Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

• Kabar Gembira, Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA

• Detik-detik Najwa Shihab Tertunduk Menangis di Mata Najwa, Sopir Jenazah covid-19 Sebut Bulan Puasa

• Lebih Dulu dari Jokowi, Diam-Diam, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Virus Corona Jakarta, Ada Kodenya

• Umumkan Update covid-19 RI, Yuri Tiba-tiba Selipkan Ucapan Duka, Rupanya Begini Kondisi Pasien Wafat

Korban  berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari SURYAMALANG dalam artikel 'Hubungan Terlarang Ayah Tiri dengan Putrinya yang Masih SMP, dari Rayuan, Tipuan Pembalut dan Hamil'

1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved