Virus Corona

Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Dapat Diskon, juga Ada Kabar Gembira untuk UMKM, Bisnis, dan Industri

Kabar terbaru menyebutkan kalau Pelanggan PLN 1.300 VA juga berpeluang mendapan diskon tarif listrik, seperti pelanggan 900 VA.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar layanan.pln.co.id
DISKON LISTRIK - NKabar terbaru menyebutkan kalau Pelanggan PLN 1.300 VA juga berpeluang mendapan diskon tarif listrik, seperti pelanggan 900 VA. 

Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.

“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4).

• Jokowi Dapat Ancaman dari BEM Seluruh Indonesia, Bakal Lancarkan Aksi Andai Presiden Tak Lakukan Ini

• Di ILC Anies Baswedan Terang-terangan Akui Berpihak Pada yang Lemah, Prioritas Nyawa Warga Jakarta

Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.

Jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.

Berikut cara mendapatkan token gratis dari PLN.

1. Cara klaim via layanan.pln.co.id

- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (covid-19). (www.pln.co.id)

Apabila cara klaim dengan Whatsapp sudah kembali bisa digunakan, anda dapat menggunakan langkah-langkah berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved