Akibat Pandemi Virus Corona, Kasus Narkotika Diungkap Polresta Samarinda Menurun
Sekitar satu bulan Kota Samarinda, Kalimantan Timur memasuki status darurat pandemi covid-19 jumlah kasus narkotika yang diungkap juga menurun
Dengan jumlah barang buktinya, 1.950,9 gram ganja, 1.733 butir ekstasi dan 4.188,33 gram sabu, serta uang tunai sebesar Rp 11,866 juta.
Pada Maret, jumlah kasus mengalami penurunan. Yakni terdapat 25 kasus dengan tersangka sebanyak 35 orang berjenis kelamin laki-laki.
Dengan keseluruhan merupakan pengedar narkotika. 2 di antaranya berstatus sebagai pelajar, 17 pegawai swasta, 3 wirausaha,2 narapidana dan 9 pengangguran.
Barang bukti yang diamankan ialah, 1.732 butir pil ekstasi dan 10.745,18 gram sabu. Dengan uang tunai sebesar Rp7,420 juta.
Sedangkan awal April hingga pertengahan, kembali mencatat penurunan yang signifikan,dengan terdapat 4 kasus dengan 7 tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan berstatus sebagai pengedar.
Dengan barang buktinya berjumlah 2,91 gram sabu.
"Kami pun juga tidak harus terburu-buru melakukan pengungkapan, karena terkendala dengan surat edaran MA (Mahkamah Agung)," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika polisi mengamankan para penyalahguna narkotika,maka sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) mereka hanya diperbolehkan melakukan rehabilitasi.
"Sehingga target kami naik dan kami tidak memburu kelas pengguna tapi adalah kelas para pengedar," pungkasnya. (*)
Baca Juga
BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika, Berikut Barang Bukti Lainnya
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 8 Tersangka
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ini Berat BB yang Dimusnahkan