Virus Corona
Anak Buah Prabowo Subianto di Gerindra Dukung Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Minta Luhut Stop KRL
Anak Buah Prabowo Subianto di Gerindra dukung Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, minta Luhut Binsar Pandjaitan stop KRL selama PSBB
TRIBUNKALTIM.CO - Anak Buah Prabowo Subianto di Gerindra dukung Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, minta Luhut Binsar Pandjaitan stop KRL selama PSBB.
Desakan agar Kementrian Perhubungan atau Kemenhub yang sementara ini dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, menutup operasional KRL, terus bertambah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat berserta beberapa kepala daerah di Jakarta mendesak operasional KRL distop, demi mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.
Kini, desakan menyetop operasional KRL datang dari politikus Gerindra, anak buah Prabowo Subianto di DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tak akan berjalan bila KRL masih beroperasi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung usulan pemerintah daerah wilayah penyangga Jakarta (Bodebek) agar KRL stop beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
• Tiba-tiba Luhut Pandjaitan akan Pimpin Rapat Larangan Mudik Idul Fitri 2020, covid-19 Sudah Gawat?
• Kabar Baik Penyebaran Virus Corona di Indonesia Diungkap BIN, Ada Tren Penurunan
• Puluhan Tenaga Medis di RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Bermula dari Pasien yang Berbohong
Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya kira untuk penghentian (KRL), adalah untuk mengurangi penyebaran covid-19, mestinya harus dilakukan," kata Taufik selepas memberi bantuan di Kampung Akuarium, Jakarta, Jumat (17/4/2020), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.
Hal tersebut, kata Taufik, mesti didukung seluruh golongan masyarakat.
Warga yang membutuhkan moda transportasi tersebut diminta untuk maklum jika harus terganggu.
"Ga gitu, ini kan berbarengan dengan PSBB di lingkungan Jabodetabek.
Ini mestinya sudah ditaati.
Saya dan anggota Dewan lain sendiri setuju usulan itu," ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, penghentian KRL juga harus diikuti perusahaan dengan meliburkan karyawannya.
Pemprov DKI Jakarta harus tegas mengenakan sanksi bagi yang tidak mengikuti aturan itu.