Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun Ternyata Juga Jadi Kampung Narkoba

Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun ternyata juga jadi kampung narkoba

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Penggrebekan dari petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda berlokasi di samping Cagar Budaya Rumah Adat kampung tenun sarung Samarinda, Minggu (19/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Digerebek BNNK Samarinda, Kampung Wisata Tenun ternyata juga jadi kampung narkoba

Penindakan yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda di Gang Pertenunan, RT 02, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, Kamis (16/4/2020) sore lalu, yang juga disebut sebagai kampung wisata rupanya memiliki sisi gelap sebagai kampung narkotika.

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co petugas dari kepolisian maupun BNNK yang kerap silih berganti melakukan penindakan di lokasi tersebut.

Bahkan menurut BNNK sendiri, jajaranya pada 2017 silam pernah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar di kampung wisata tersebut.

Hal ini juga dipertegas dari pengakuan Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 bernama Badaruddin.

Selama 15 tahun menjadi Ketua RT, dirinya mengaku aktivitas jual beli barang haram di wilayahnya memang tak bisa dipungkiri.

"Kalau narkoba begini iya sering terjadi, dulu banyak yang ditangkapi," kata Badaruddin.

Baca Juga

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ini Berat BB yang Dimusnahkan

BNNP Kaltim Tetap Mewaspadai Peredaran Gelap Narkotika di Tengah Pandemi Virus Corona

Virus Corona Bawa Kabar Gembira Buat Koruptor dan Narapidana Narkotika, Ini Kebijakan Yasonna Laoly

Ia mengatakan, para pelaku tindak kejahatan narkotika ini telah banyak yang usai menjalani masa hukumannya dan setelah bebas kebanyakan dari mereka tak lagi melakukan aktivitas tersebut.

"Pas keluar sudah banyak yang cari kerja dan hidup normal lagi," ungkapnya.

Meski demikian, penindakan terakhir kali dari petugas di kawasan tersebut terbilang cukup lama. pada Kamis (16/4/2020) saat BNNK kembali melakukan penindakan tentu membuat warga setempat sedikit terkejut.

Menurutnya, para pelaku yang menjadi sasaran petugas di wilayahnya itu kebanyakan sebagai pendatang.

Sebagai contoh, pada sebuah rumah kontrakan merah yang digeledah petugas lalu, pasangan suami istri (Pasutri) turut diamankan dan menjadi saksi meski tanpa barang bukti.

Badaruddin mengatakan, pasutri ini merupakan pendatang yang baru saja bermukim tiga bulan.

Meski ia juga merupakan warga di kawasan Gang Pertenunan, namun sebelumnya pasutri ini merupakan warga RT 01.

"Saya juga terkejut. Memang kebanyakan yang nyewa (rumah kontrakan) engga jelas, sering gonta-ganti, kami juga engga tahu pekerjaan pasti dan latar belakangnya. Ternyata, tiba-tiba digrebek. Ternyata itu pekerjaannya," paparnya.

Namun demikian, pasutri yang sempat diamankan petugas saat itu terlihat mereka berwirausaha sebagai pembuat kursi. Hanya saja, keberadaan mereka kerap dikabarkan tak menentu.

Tak hanya rumah kontrakan tersebut, petugas juga menyasar sebuah depo pengisian air yang diduga sebagai tempat utama pengemasan sabu.Karena di lokasi tersebut ditemukan plastik klip serta pipet sabu bekas pakai.

Untuk pemilik depo air, Badaruddin mengatakan kalau ia merupakan warganya dan selama ini dikenal sebagai orang yang santun dan baik sehingga tak sedikitpun kecurigaan pada aktivitas narkotika.

"Kalau dia (pemilik depo air) baik saja. Cuman yang ngontrak ini, yang kami engga tahu," sambungnya.

Selain rumah warga, petugas saat itu juga sempat menyoroti pemasangan portal yang berada tepat di depan gang. Petugas mencurigai jika pemasangan portal itu sabagai upaya para pengedar sabu untuk menghambat pergerakan petugas.

Badaruddin mengaku tak sedikitpun hal tersebut sesuai dengan dugaan petugas BNNK.

Dijelaskannya, kalau portal itu dipasang berdasarkan kesepakatan warga setempat dengan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. tujuannya untuk menghalau orang yang menggunakan knalpot motor racing dan membuat warga terganggu.

"Itu tujuan kami, bukan untuk menghalangi petugas. Kalau mau dibongkar kami engga setuju, ada engga yang mau menjamin kalau anak-anak itu (motor berknalpot racing) tidak lagi lewat dan mengganggu," tegasnya.

Jika petugas benar-benar ingin memberantas para pengedar narkotika, tentu Badaruddin akan mendukung hal tersebut.

Karena ia pun merasa resah. Hanya saja, jalur menuju Gang Pertenunan ini memilik lima jalan alternatif yang dapat dimanfaatkan petugas jika ingin serius melakukan penindakan.

"Kalau lewat depan (Gang Pertenunan) mungkin banyak mata-mata, kalau lewat belakang (lima jalur tembusan) tidak ada yang bakal tahu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tenun, Handayani mengaku terkejut kalau kampung wisata yang selama ini menjadi salah satu ikon Kota Tepian juga disebut sebagai kampung narkotika.

"Kampung narkoba? Mungkin engga pernah dengar kalau kampung wisata tenun ya memang di situ (Gang Pertenunan)," jelasnya.

Bahkan penindakan yang dilakukan BNNK yang tak hanya sekali di lokasi itu, Handayani sama sekali tak mengetahuinya.

Sedangkan upaya yang mereka kampanyekan selama ini hanya sebatas sosialisasi dan imbauan kepada warga akan bahayanya narkotika.

"Iya hanya sosialisasi dan imbauan. Sejauh ini cuma itu saja," ujarnya.

Sedangkan saat disinggung soal portal jalan yang berada di jalur masuk Gang Pertenunan ini akan dilakukan pembongkaran oleh petugas BNNK, Handayani mengaku kalau dirinya setuju jika itu yang terbaik bagi petugas dalam melakukan penindakan.

"Silahkan saja dibongkar. Dengan kata lain kelurahan mendukung BNNK apa yang baik untuk dilakukan," tegasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Samarinda, I Gusti Sulistiani mengaku terkejut dengan nama lain kampung wisata tenun yang disebut jua sebagai kampung narkotika.

Menurut Sulistiani, penyebutan kampung narkoba yang ia ketahui hanya di lingkungan Pasar Segiri. Sedangkan aktivitas narkotika yang berada dilingkungan kampung wisata tenun Samarinda Seberang ini tak pernah mendengarnya.

"Kalau ditemukan hal seperti itu saya belum tau, taunya kampung narkoba itu di Pasar Segiri. Saya justru baru denger (Kampung Tenun sebagai kampung narkoba) sekarang informasi itu," kata Sulistiana.

"Tentu itu sangat akan mencoreng ya bagi nama kampung pariwisatanya. Nanti kita akan upaya melakukan komunikasi ke BNN untuk penanganannya," sambungnya.

Dengan adanya penindakan dan sebutan kampung narkotika di tengah aktivitas warga Kampung Tenun ini, tentu akan sangat mencoreng ikonik yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selama ini terhadap destinasi pariwisata dikawasan tersebut.

"Saya belum pernah dengar, baru ini saya dapat kabarnya selama ini adem ayem aja di situ," terangnya.

Ke depannya Kadispar Samarinda akan melakukan upaya lebih lanjut untuk melakukan antisipasi mencegah peredaran narkotika yang terjadi di kawasan tersebut.

"Tentu kami akan upayakan pembinaan. Kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan camat, lurah dan RT setempat. Terlebih ini karena kampung tenun itu telah ditetapkan sebagai destinasi wisata, pasti kami akan melakukan upaya," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Akibat Pandemi Virus Corona, Kasus Narkotika Diungkap Polresta Samarinda Menurun

BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika, Berikut Barang Bukti Lainnya

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 8 Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved