Virus Corona di Kaltim

Pandemi Corona, Bapenda Kaltim Tidak Tutup Semua Pelayanannya, Begini Penjelasan Hj Ismiati

Diketahui, bulan lalu Kapolri melalui telegram resminya Nomor: ST/967/I/Yan1.1/2020 mengeluarkan keputusan tentang Penutupan Sementara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
ILUSTRASI - Warga mengurus kelengkapan dokumen maupun surat kendaraan bermotor serta membayar pajak di Kantor Bersama Samsat Samarinda, Jalan Wahid Hasyim Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/12/2018). Masukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), kepada Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur ( Bapenda Kaltim ) agar tetap membuka layanan langsung mendapatkan tanggapan dari stakeholder peningkat pendapatan daerah ini. 

Untuk jam operasi, dituturkan Ismiati, memang dibatasi dari Senin sampai dengan Kamis. Sehingga, pelayanan tetap dilakukan, meskipun terbatas. Tentu saja, dikatakan Ismiati lagi, ini untuk menghindari terjadinya penyebaran covid-19 semakin meluas di Kalimantan Timur.

“Memang kita menghindari kejadian terjangkit atau terpapar. Kami ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Tapi dokumen yang masuk kami tetap proses. Kami tetap layani, salah satu dokumen Bapenda, yakni dokumen penetapan pajak tetap dibuat,” tandasnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim 

( TribunKaltim.co/Purnomo )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved