Viral di Medsos

Viral di Medsos Video Tukang Becak Dianiaya 3 Oknum Satpam, Ini Kronologi dan Fakta Kejadiannya

Video penganiayaan seorang tukang becak oleh tiga orang satpam jadi viral di media sosial ( medsos ), begini fakta kejadian dan nasib ketiga satpam

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Sebuah video penganiayaan seorang tukang becak oleh tiga orang satpam jadi viral di media sosial ( medsos ), begini fakta kejadian dan nasib ketiga satpam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video penganiayaan seorang tukang becak oleh tiga orang satpam jadi viral di media sosial ( medsos ), begini fakta kejadian dan nasib ketiga satpam.

Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan tiga oknum satpam menganiaya seorang tukang becak di Solo, Jawa Tengah.

Ketiga oknum satpam tersebut menganiaya tukang becak karena dikira pencuri, begini kronologi dan fakta kejadiannya. 

Dikutip dari Tribun Timur, video tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Mulai dari Facebook, Instagram, Twitter bahkan di aplikasi chatting WhatsApp.

Dikutip dari kompas.com, ketiga satpam yang diketahui berinisial S, Y, dan F tersebut menganiaya pengayuh becak itu karena dikira sebagai pencuri.

Pengakuan Pemuda di Labuan Bajo Berlumuran Darah Dianiaya Polisi, Anak Buah Idham Azis Arogan

Diduga Mencuri, Mira Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria, Bercak Darah Jadi Saksi Bisu

Awalnya Hanya Silaturahmi, Pria Ini Aniaya Mantan Pacar di Salah Satu Hotel di Samarinda

Lagi, Preman Pasar Diduga Sekap dan Aniaya Anggota TNI dari Yonif Raider, Bermula dari Soal Ayam

Meski tidak ada bukti dan korban sudah berusaha menjelaskan, namun ketiga oknum satpam tersebut tetap memukuli pria paruh baya itu hingga babak belur.

Kronologi

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/4/2020) sore di Museum Keris Sriwedari Solo.

Saat itu, korban yang tak tahan karena ingin buang air kecil berusaha melompati pagar museum untuk mencari toilet.

Saat itu, korban dipergoki oleh ketiga oknum satpam tersebut.

Ketika ditegur, korban dianggap tidak mengindahkan, hingga akhirnya oknum satpam tersebut melakukan penganiayaan.

"Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).

Purbo menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut.

Purbo menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut. Terlebih, tuduhan pencurian yang ditujukan kepada pengayuh becak itu tidak berdasar atau tidak ada bukti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved