Viral di Medsos
Viral di Medsos Video Tukang Becak Dianiaya 3 Oknum Satpam, Ini Kronologi dan Fakta Kejadiannya
Video penganiayaan seorang tukang becak oleh tiga orang satpam jadi viral di media sosial ( medsos ), begini fakta kejadian dan nasib ketiga satpam
TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah video penganiayaan seorang tukang becak oleh tiga orang satpam jadi viral di media sosial ( medsos ), begini fakta kejadian dan nasib ketiga satpam.
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan tiga oknum satpam menganiaya seorang tukang becak di Solo, Jawa Tengah.
Ketiga oknum satpam tersebut menganiaya tukang becak karena dikira pencuri, begini kronologi dan fakta kejadiannya.
Dikutip dari Tribun Timur, video tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Mulai dari Facebook, Instagram, Twitter bahkan di aplikasi chatting WhatsApp.
Dikutip dari kompas.com, ketiga satpam yang diketahui berinisial S, Y, dan F tersebut menganiaya pengayuh becak itu karena dikira sebagai pencuri.
• Pengakuan Pemuda di Labuan Bajo Berlumuran Darah Dianiaya Polisi, Anak Buah Idham Azis Arogan
• Diduga Mencuri, Mira Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria, Bercak Darah Jadi Saksi Bisu
• Awalnya Hanya Silaturahmi, Pria Ini Aniaya Mantan Pacar di Salah Satu Hotel di Samarinda
• Lagi, Preman Pasar Diduga Sekap dan Aniaya Anggota TNI dari Yonif Raider, Bermula dari Soal Ayam
Meski tidak ada bukti dan korban sudah berusaha menjelaskan, namun ketiga oknum satpam tersebut tetap memukuli pria paruh baya itu hingga babak belur.
Kronologi
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/4/2020) sore di Museum Keris Sriwedari Solo.
Saat itu, korban yang tak tahan karena ingin buang air kecil berusaha melompati pagar museum untuk mencari toilet.
Saat itu, korban dipergoki oleh ketiga oknum satpam tersebut.
Ketika ditegur, korban dianggap tidak mengindahkan, hingga akhirnya oknum satpam tersebut melakukan penganiayaan.
"Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).
Purbo menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut.
Purbo menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut. Terlebih, tuduhan pencurian yang ditujukan kepada pengayuh becak itu tidak berdasar atau tidak ada bukti.
Terlebih, tuduhan pencurian yang ditujukan kepada pengayuh becak itu tidak berdasar atau tidak ada bukti.
Tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum satpam tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan ketiga oknum tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengatakan, masih memeriksa ketiga oknum satpam yang diduga menganiaya tukang becak tersebut.
"Sudah kita amankan. Ini masih kita periksa.
Nanti langkah kedepannya tunggu dari penyidik," kata Kapolresta.
Ditagih Hutang, Dua Warga Balikpapan Ini Malah Menganiaya, Dada Korban Ditusuk Pakai Badik
Rikno Pelengka alias Bolong (29) warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur nyaris tewas setelah mengalami luka tikaman pisau badik di bagian dada kanan dan punggung kanan yang dilakukan oleh Murilis (38) bersama Samuel Tappi alias Ateng (44).
Aksi penganiayaan itu, terjadi pada Selasa (14/4/2020) siang kemarin sekitar pukul 18.30 Wita.
Kejadian itu bermula saat korban mendatangi salah satu tersangka Murilis di rumahnya yang terletak di Jl. Taruna Sari RT 62 Kelurahan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Awalnya korban berniat meminta uang hasil gadai Handphone senilai Rp 200 ribu yang dilakukan oleh Murilis.
Namun rupanya di rumah Murilis juga ada Ateng yang juga rekan Murilis.
Pada saat bertemu, Murilis langsung memukul korban ke arah wajah namun dapat dihalau oleh korban.
Melihat hal itu, bukannya melerai justru Ateng memegangi tangan kiri korban dan membiarkan Murilis melancarkan pukulannya secara membabi-buta.
Melihat korban tak berdaya, Murilis yang sudah mempersiapkan sebilah badik di pinggangnya langsung mencabut dan menenggelamkan badik tepat ke arah dada kanan korban.
Korban yang sudah bersimbah darah terus melakukan upaya perlawanan, namun pelaku justru terus-menerus membabi buta melakukan penyerangan.
Tikaman terakhir mendarat di punggung kanan korban hingga membuat korban jatuh tersungkur.
Meski kondisi demikian, rupanya korban masih memiliki tenaga untuk ambil langkah lari, menuju rumah sakit untuk meminta pertolongan medis.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban selanjutnya melapor ke Polsek Balikpapan Utara.
"Kami langsung melakukan lidik dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah dua orang," ungkap Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M Mas'ut Kamis (16/4/2020) sore.
Kedua tersangka berhasil dibekuk di lokasi berbeda lengkap dengan barang bukti sebilah badik.
"Sebelumnya pelaku melarikan diri dan bersembunyi namun setelah kami melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku akhirnya menunjukan lokasi persembunyian pelaku MR di kawasan KM 5 Balikpapan Utara," lanjutnya.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
"Kedua tersangka sudah kami amankan, kondisi korban sudah membaik karena memang fisik korban cukup prima," ujar Kompol Muhammad Mas'ud.
Sementara itu, kedua pelaku mengaku kesal dan merasa tersinggung lantaran korban mendatangi rumahnya untuk menagih utang.
"Saya tersinggung aja dia datang nagih di rumah padahal tadinya kita perjanjian gadai itu HP ketemu di luar dia nya malah datang di rumah," kata Murilis salah satu tersangka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 3 Satpam Aniaya Tukang Becak di Solo, Viral di Media Sosial dan Pelaku Ditangkap", https://regional.kompas.com/read/2020/04/20/18435361/fakta-3-satpam-aniaya-tukang-becak-di-solo-viral-di-media-sosial-dan-pelaku?page=all#page3.
Editor : Setyo Puji