Virus Corona
Akhirnya Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Jakarta, Berakhir Jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri
Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB di Jakarta, berakhir jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB di Jakarta, berakhir jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Setelah dinilai belum efektif mencegah penyebaran Virus Corona di Jakarta, akhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) resmi diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1441 H bulan Mei mendatang.
Didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Anies Baswedan membeberkan alasan sampai memperpanjang PSBB di Jakarta.
• Anak Buah Megawati Politisi PDIP di Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos, Anies Baswedan Akui Salah
• Imbas Jokowi Melarang Mudik, Anies Baswedan Bantu Ganjar Pranowo Lakukan Ini ke Warga Jawa Tengah
• Di Wilayah Anies Baswedan, Polisi Anak Buah Idham Azis Kerjasama dengan Napi Asimilasi Selama PSBB
"Kami memutuskan pelaksanaan PSBB diperpanjang 28 hari.
Artinya periode kedua PSBB ini mulai 24 April hingga 22 Mei 2020," ucap Anies saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (22/4/2020) sore.
Berdasarkan kalender, lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020 jatuh pada 24 dan 25 Mei.
Dengan dmeikian PSBB di Jakarta akan berakhir pada 22 Mei atau H-2 menjelang leberan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Menurut Anies Baswedan, pihaknya memutuskan memperpanjang PSBB lantaran jumlah kasus positif corona di Jakarta masih terus bertambah sampai saat ini.
"Data yang kita miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif covid-19 masih bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ujarnya.
Seperti diketahui, PSBB sendiri mulai diterapkan di Jakarta sejak 10 April 2020 lalu.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020, PSBB berlaku selama 14 hari.
Ini berarti, status PSBB di DKI Jakarta bakal berakhir pada Kamis (23/4/2020) besok.
Desakan agar Pemprov DKI kembali memperpanjang status PSBB ini datang dari sejumlah kalangan, salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Politisi Gerindra ini menilai, perpanjangan masa PSBB perlu dilakukan lantaran sampai saat ini jumlah pasien positif Virus Corona di Jakarta terus bertambah.