Virus Corona

Di Wilayah Anies Baswedan, Polisi Anak Buah Idham Azis Kerjasama dengan Napi Asimilasi Selama PSBB

Di wilayah Anies Baswedan, polisi anak buah Idham Azis kerjasama dengan narapidana napi Asimilasi bagi sembako sosialisasi Virus Corona PSBB Jakarta.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Di wilayah Anies Baswedan, polisi anak buah Idham Azis kerjasama dengan napi Asimilasi selama PSBB Jakarta, Rabu (22/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Di wilayah Anies Baswedan, polisi anak buah Idham Azis kerjasama dengan narapidana ( napi ) Asimilasi bagi sembako dan sosialisasi pencegahan Virus Corona ke warga selama PSBB Jakarta.

Belakangan ini narapidana alias napi yang mendapat Asimilasi malah kembali berulah.

Tak ingin narapidana Asimilasi kembali melakukan kejahatan, cara unik dilakukan anak buah Idham Azis di wilayah Anies Baswedan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ).

Diketahui polisi di wilayah Anies Baswedan menggandeng narapidana Asimilasi selama PSBB di Jakarta.

Anak buah Idham Azis menggandeng narapidana Asimilasi di Jakarta untuk melakukan tugas mulia, membantu sesama warga Jakarta selama pandemi covid-19.

Hal ini dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat yang mengajak eks narapidana Asimilasi menyosialisasikan soal pencegahan Virus Corona ( covid-19 ).

Dapat Asimilasi Yasonna Laoly, eks Napi Ini Ditembak Mati Anak Buah Idham Azis, Mau Lukai Polisi

Klaim Yasonna Laoly Sebut Kejahatan Napi Asimilasi Rendah, Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram

Marak Perampokan di Minimarket, Anak Buah Idham Azis Minta Lakukan Ini, Polisi Ancam Tembak Pelaku

Para napi Asimilasi diminta untuk bagi-bagi paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Tentunya mereka telah kami edukasi sebelum menyosialisasikan soal pencegahan Virus Corona kepada masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020) melansir Tribun Jakarta.

Total ada 63 eks napi atau warga binaan yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat melalui program Asimilasi.

Heru menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada delapan kantor polisi sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Pusat.

"Iya benar, jadi kami bagi per wilayah.

Nanti masing-masing Kapolsek yang akan menggalang mereka," ujarnya.

Masing-masing Kapolsek ini, sambungnya, akan mengedukasi para eks warga binaan tersebut.

Polisi dan eks narapidana memasukkan sembako ke dalam mobil sebelum diberikan kepada warga, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Polisi dan eks narapidana memasukkan sembako ke dalam mobil sebelum diberikan kepada warga, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Jelang Ramadan Kapolri Idham Azis Bentuk 3 Satgas, Begal, Preman, Pangan, Operasi Ketupat Dipercepat

"Ya, seperti kami mengajak ikut berpatroli dan bersosialisasi kepada masyarakat," tutup Heru.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para eks warga binaan ini mengenakan rompi cokelat.

Di bagian belakang rompi ini, bertuliskan 'ex warga binaan cegah Virus Corona Asimilasi 20, Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat'.

Mekanisme distribusi bansos di Jakarta

Pendistribusian bantuan sosial ( bansos) terhadap warga dengan ekonomi rentan di DKI Jakarta sudah berjalan selama 14 hari.

Dasar hukum mengenai pemberian bansos tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Di dalam pergub tersebut juga terdapat mekanisme pendataan bagi warga yang belum terdata sebelumnya agar bisa menerima bansos.

Yang pertama, pengurus RW harus menyiapkan form manual penerima manfaat terhadap warga yang belum terdata. Lalu pengurus RW menginformasikan ke RT agar formulir tersebut diisi oleh warga.

Form manual yang sudah diisi itu disampaikan kembali pada RW melalui RT setelah dilakukan verifikasi oleh RT.

Hasil rekapitulasi data disampaikan bertahap mulai dari RW kepada Kelurahan lalu kepada Kecamatan.

Dari Kecamatan hasil rekapitulasi data disampaikan kepada Biro Pemerintahan kemudian diteruskan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian Diskominfotik menyampaikan ke Dukcapil untuk dilakukan pembersihan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasil pembersihan NIK dari Dukcapil diserahkan kepada Diskominfotik untuk dilakukan pemadanan data.

Blak-blakan, Refly Harun Bongkar Hal yang Bisa Hambat Anies Baswedan atau Ahok BTP Maju Pilpres 2024

Pemadanan data disampaikan Diskominfotik kepada Biro Kesejahteraan Sosial untuk dibuatkan Keputusan Gubernur.

Yang terakhir, hasil Keputusan Gubernur (Kepgub) diberikan kepada Dinas Sosial dan Biro Pemerintahan sebagai dasar pemberian bansos.

Untuk saat ini, data warga yang menerima bansos berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Data UMP.

"Dalam proses pemberian Bantuan Sosial ( Bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19, Diskominfotik DKI Jakarta berperan sebagai agregator dari berbagai SKPD, yang kemudian diolah sehingga diperoleh NIK dan KK unik.

Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan

Dari hasil pengolahan data awal tersebut, diperoleh angka 1,2 juta KK yang berpotensi dapat menerima bansos," ucap Kepala Seksi Media Diskominfotik Koharudin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Diketahui, dalam kepgubnya, pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

(*)

Ikuti >>> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gandeng Eks Napi Sosialisasi Covid-19 Hingga Bagi Sembako di Jakarta Pusat, https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/22/polisi-gandeng-eks-napi-sosialisasi-covid-19-hingga-bagi-sembako-di-jakarta-pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Mekanisme Pendataan Penerima Bansos di DKI Jakarta", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/14331801/berikut-mekanisme-pendataan-penerima-bansos-di-dki-jakarta?page=2.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Irfan Maullana
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved