Virus Corona

Klaim Yasonna Laoly Sebut Kejahatan Napi Asimilasi Rendah, Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram

Menkumham Yasonna Laoly klaim tingkat kejahatan narapidana yang mendapat Asimilasi, masih rendah, Kapolri Idham Azis sampai keluarkan Telegram terbaru

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Kapolri Idham Azis dan Menkumham Yasonna Laoly bersikap soal narapidana asimilasi yang justru kembali melakukan kejahatanm Senin (20/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly klaim tingkat kejahatan narapidana yang mendapat Asimilasi, masih rendah, Kapolri Idham Azis sampai keluarkan Telegram terbaru.

Seperti diketahui ada 30 ribu lebih narapidana yang dibebaskan melalui program Asimilasi demi pencegahan Virus Corona.

Namun narapidana yang mendapat Asimilasi itu justru kembali berulah di jalanan dengan melakukan aksi kejahatan.

Di Balikpapan, narapidana yang baru saja lima hari dibebaskan melalui Asimilasi, justru kembali ditangkap polisi karena mencuri.

Narapidana Rusuh sampai Sebabkan Kebakaran di Penjara, Minta Bebas, Takut Tertular Virus Corona

Virus Corona Bawa Kabar Gembira Buat Koruptor dan Narapidana Narkotika, Ini Kebijakan Yasonna Laoly

Anak Buah Jokowi Bebaskan Napi, Ahli Kritik Kebijakan Yasonna, Begitu Bebas, Ada yang Bikin Onar

Meski demikian, Menkumham Yasonna Laoly mengklaim tingkat kejahatan napi Asimilasi masih rendah.

Sebaliknya, menyadari potensi kejahatan napi Asimilasi, Kapolri Idham Azis menerbitkan Telegram terbaru yang memerintahkan anak buahnya mengantisipasi kejahatan jalanan.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, tingkat residivisme yang dilakukan oleh narapidana tersebut masih di bawah tingkat revidisme sebelum pandemi covid-19.

"Dari 38.000 lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana.

Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," kata Yasonna Laoly dalam siaran pers, Senin (20/4/2020) melansir Kompas.com.

Hingga Senin ini, diketahui 38.822 narapidana telah dibebaskan melalui program Asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan covid-19 di penjara.

Sedangkan, hingga Jumat (17/4/2020) lalu, pihak Kepolisian mencatat ada 13 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program tersebut.

Menkumham, Yasonna Laoly
Menkumham, Yasonna Laoly (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Gara-gara Corona, 207 Napi di Samarinda Bebas Bersyarat, Polresta Samarinda Tetap Lakukan Pengawasan

Meski tingkat kejahatan napi program Asimilasi terbilang rendah, Yasonna menilai, hal itu tetap harus disikap serius.

Apalagi, saat ini publik mendapatkan informasi yang mengerikan terkait pembebasan tersebut.

"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian.

Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," kata Yasonna Laoly.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved