Virus Corona
Efektif Jumat 24 April 2020, Tito Karnavian Ungkap Alasan Pemerintah Baru Putuskan Larangan Mudik
Larangan mudik berlaku efektif mulai Jumat 24 April 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnvian ungkap alasan Pemerintah baru putuskan larangan mudik
Pada kesempatan tersebut, Najwa Shihab juga menanyakan apakah larangan mudik akan diberlakukan untuk seluruh masyarakat.
"Tahapan pertama saya sampaikan ASN dilarang mudik. TNI Polri dilarang mudik. BUMN juga dilarang mudik. Ini kan tinggal nanti pada suatu titik kita juga akan larang masyarakat untuk juga tidak mudik," jawab Jokowi.
Potongan video wawancara Presiden Jokowi dalam acara Mata Najwa ini seketika viral di media sosial.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Baru Putuskan Larangan Mudik ", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/08284261/mendagri-ungkap-alasan-pemerintah-baru-putuskan-larangan-mudik?page=all#page3.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi