Virus Corona

Efektif Jumat 24 April 2020, Tito Karnavian Ungkap Alasan Pemerintah Baru Putuskan Larangan Mudik

Larangan mudik berlaku efektif mulai Jumat 24 April 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnvian ungkap alasan Pemerintah baru putuskan larangan mudik

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Efektif mulai diberlakukan besok, Jumat 24 April 2020, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian ungkap alasan Pemerintah baru putuskan larangan mudik. 

Pada kesempatan tersebut, Najwa Shihab juga menanyakan apakah larangan mudik akan diberlakukan untuk seluruh masyarakat.

"Tahapan pertama saya sampaikan ASN dilarang mudik. TNI Polri dilarang mudik. BUMN juga dilarang mudik. Ini kan tinggal nanti pada suatu titik kita juga akan larang masyarakat untuk juga tidak mudik," jawab Jokowi.

Potongan video wawancara Presiden Jokowi dalam acara Mata Najwa ini seketika viral di media sosial.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Baru Putuskan Larangan Mudik ", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/08284261/mendagri-ungkap-alasan-pemerintah-baru-putuskan-larangan-mudik?page=all#page3.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved