Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Latar Belakang Saling Cemburu, Pria di Bulungan Akui Balas Pukul ke Rahang Kekasihnya Hingga Tewas
Kali ini Polres Bulungan pun sudah meringkus pria yang dianggap sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap Polres Bulungan di Tanjung Selor.
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan korban telah dilaporkan hilang sejak 11 April 2020.
Kerabat korban bahkan telah melaporkannya ke Polres Bulungan.
"Sejak dilaporkan hilang, ME ini bahkan sempat ikut pula mencari MA bersama kerabat dan warga lainnya.
Namun akhirnya kita bekuk, berdasarkan hasil penyelidikan," kata Yudhistira Midyahwan, kepada TribunKaltim.co, Jumat (24/4/2020).
MA baru ditemukan pada 22 April 2020 lalu, di dekat areal perkebunan sawit.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi yang sulit dikenali lagi.
BACA JUGA:
• Pandemi Covid-19 Stok Darah Minim di PMI, Polres Bulungan Gelar Aksi Donor Darah
• Bantu Warga Terdampak Pembatasan Aktivitas Akibat Covid-19, Polres Bulungan Dirikan Dapur Umum
• Polres Bulungan Kalimantan Utara Sebar 10 Tangki Air Untuk Cuci Tangan Warga
"Pada tanggal 21 April itu, ada warga setempat yang mencari kayu bakar di tengah hutan, tak jauh dari areal perkebunan.
Warga tersebut curiga, setelah menemukan motor yang diduga motor korban.
Ia pun melaporkan kepada warga setempat, dan bersama-sama mencari MA, hingga ditemukan pada 22 April lalu," ujarnya.
Ditambahkan Yudhistira, setelah mayat ditemukan dan dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis, Polres Bulungan melakukan penyelidikan.
Termasuk mencari tahu orang yang terakhir kali bertemu dengan korban.
BACA JUGA:
• Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia
• Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan
• Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan Covid-19
"Hasil penyelidikan, kuat dugaan pelakunya adalah ME, apalagi mereka sempat bertemu 11 April lalu.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan di rumahnya, dan mengakui perbuatannya," tuturnya.