Virus Corona di Kubar
Pasar Ramadhan di Kubar Ditiadakan, Pedagang Takjil Diimbau Jualan Sistem Online
Pandemi Virus Corona ( covid-19) berimbas pada keberadaan pasar Ramadhan di Kabupaten Kutai Barat ( Kubar), Kalimantan Timur.
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pandemi Virus Corona ( covid-19) berimbas pada keberadaan pasar Ramadhan di Kabupaten Kutai Barat ( Kubar), Kalimantan Timur.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan tidak ada lagi pasar Ramadhan yang terpusat, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu imbas kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( covid-19).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat bahwa ada pembatasan-pembatasan yang harus ditaati selama bulan Ramadhan tahun ini.
Pembatasan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
Baca juga: Kutai Barat Darurat Bencana Covid-19, Sekda: Yang Masuk Kubar Wajib Ikuti Aturan
Baca juga: Pandemi Corona, Pengedar Narkoba di Kubar dan Mahulu Malah Makin Menjadi, Polisi Ungkap Jalurnya
Baca juga: Ziarah Kubur Sepi Jelang Ramadhan, Warga Kubar Ikuti Anjuran Pemerintah Cegah Corona
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Warga Kampung Karangan Kutai Barat Pasang Portal di Pintu Masuk
Di antaranya, pembatasan kegiatan ibadah berjamaah di masjid, tidak adanya pasar Ramadhan, dan aktivitas keramaian lainnya.
"Sesuai imbauan untuk kegiatan masyarakat yang biasa berjualan di pasar Ramadhan, diminta untuk berjualan secara online atau berjualan dari rumah masing-masing," ujar Sekda Kubar, Kamis (23/4/2020).
Pemkab Kubar, kata Yacob, tidak melarang masyarakat berjualan.
Hanya saja sebagai upaya mencegah penularan Virus Corona, diminta agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Di antaranya dengan menjaga jarak, tidak ada kontak langsung, tidak ada kerumunan.
"Oleh karenanya diimbau agar yang beli untuk dibawa pulang saja, atau pesan lewat online," ujar Yacob.
(TribunKaltim.co/Febriawan)
IKUTI >> UPDATE VIRUS CORONA DI KUBAR