Virus Corona
Tak Seperti Anies Baswedan dan Risma Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo Usung Cara Ini di Semarang
Tak PSBB seperti Jakarta Anies Baswedan dan Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usung Jogo Tonggo di Semarang.
TRIBUNKALTIM.CO - Tak seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma yang menerapkan PSBB, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usung cara Jogo Tonggo di Semarang.
Kasus Virus Corona di Jawa Tengah terus bertambah hingga Sabtu 25 April 2020.
Tercatat ada 46 kasus baru di Jawa Tengah sehingga total kasus covid-19 sebanyak 621.
• Risma Mendadak Lakukan Ini ke Pasar Jelang PSBB di Surabaya, Anak Buah Idham Azis Patroli
• Beredar Poin Penting Perwali Risma Jelang PSBB Surabaya, Anak Buah Idham Azis Siap Turun Tangan
• Imbas Jokowi Melarang Mudik, Anies Baswedan Bantu Ganjar Pranowo Lakukan Ini ke Warga Jawa Tengah
Kendati masuk dalam 4 besar kasus Virus Corona di Indonesia, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Semarang yang merupakan ibu kota Jawa Tengah.
Tak seperti Anies Baswedan di Jakarta dan Tri Rismaharini yang menerapkan PSBB di wilayahnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo punya cara tersendiri di Semarang.
Seperti diketahui Anies Baswedan sudah jauh hari menetapkan PSBB di Jakarta.
Sedangkan Tri Rismaharini alias Risma akan menerapkan PSBB di Surabaya berlaku mulai Selasa 28 April 2020.
Berbeda dari Anies Baswedan dan Risma, Ganjar Pranowo tak menetapkan PSBB di Semarang.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo telah menginstruksikan Pemkot Semarang terkait skema lain, yakni skema non - PSBB.
Rencananya, skema itu bakal mulai berlaku pada Senin 27 April 2020.
• Gaya Komunikasi Anies, Emil, Ganjar, Khofifah Soal Covid-19 Disorot, Satu Orang Selalu Beda Sendiri
Mengenai skema tersebut sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Jumat (24/4/2020).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan pembatasan wilayah non- PBBB yang nantinya tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang.
Menurut Hendi, pihaknya menyiapkan 16 pos pantau yang tersebar di 16 kecamatan.
Selain itu, disiapkan juga 48 tim untuk melakukan pemantauan.
Dengan demikian, setiap wilayah pos pantau akan dijaga tiga tim terdiri dari satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
"Kami sudah siapkan Perwal mengikuti masukan gubernur. Hari ini sudah jadi.
Kami punya waktu Sabtu dan Minggu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perwal tersebut sekaligus menyiapkan pos pantau," jelas Hendi, sapaannya.
Hendi mengungkapkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan konsep Jogo Tonggo (menjaga tetangga).
Konsep Jogo Tonggo adalah mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi, serta ada keterlibatan ketua RW dan ketua RT dalam penanganan covid-19.
Terkait konsep tersebut, Hendi mengatakan, hal itu sejalan dalam kaitan tidak memberlakukan PSBB.
• Imbas Jokowi Melarang Mudik, Anies Baswedan Bantu Ganjar Pranowo Lakukan Ini ke Warga Jawa Tengah
Sejauh ini, Pemkot sudah mengaktifkan lumbung kelurahan guna mewadahi masyarakat yang mau berdonasi bagi warga yang tidak mampu di lingkup kelurahan masing-masing.
"Jogo Tonggo itu sejalan dengan yang ingin diberlakukan di Kota Semarang, yaitu pembatasan wilayah non-PSBB.
Maka ini kami siapkan menyesuaikan masukan Pak Gubernur," tutur Hendi.
Hendi menambahkan, Pemkot juga sudah membuat skema distribusi bantuan hingga Oktober nanti.
Namun, pihaknya berharap kondisi di Kota Semarang bisa kembali normal sebelum Oktober.
"Mei ini total ada sekitar 290.000 paket yang disiapkan, dari Pemkot Semarang ada 160.000 bantuan dan dari Pusat ada 130.000 bantuan," sebutnya.
Tindakan Tegas
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengingatkan, mulai Jumat (24/4/2020) hingga Minggu (26/4), pemerintah kabupaten/kota di wilayah Semarang Raya melalukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah.
Sebab, mulai Senin (27/4/2020) pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona covid-19.
Hal itu dikatakan Ganjar Pranowo seusai rapat dengan wali kota dan bupati di Semarang Raya di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat (24/4/4).
Kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Grobogan, Bupati Semarang, dan Bupati Demak.

• UPDATE Virus Corona Sabtu 25 April, Kaltim Ada Kasus Baru, Jawa Timur Dekati Wilayah Anies Baswedan
"Senin besok akan melakukan tindakan lebih keras. Untuk masyarakat semuanya agar bisa tertib. TNI dan Polri sudah mendukung," kata Ganjar Pranowo.
Adapun tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat keluar rumah. Serta menjaga jarak satu setengah meter.
"Bupati/ wali kota berikut perangkatnya, sudah siap, mereka akan mengatur semua itu. Kami akan sosialisasi terus sambil melakukan patroli," tegasnya.
Ketika disinggung Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Ganjar Pranowo menuturkan belum akan mengusulkan itu.
Namun, jika sepekan ke depan pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah di Semarang Raya belum dipatuhi masyarakat, usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilakukan.
• Beda Pendapat dengan Anies Baswedan Soal Ojol saat PSBB Jakarta,Imbasnya Jokowi Panggil Luhut Binsar
"Kami belum menuju PSBB, tapi mulai hari ini (Jumat, red) semua harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.
Dalam waktu seminggu ke depan kalau masih tidak tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB," tandasnya.
"Dalam waktu seminggu kedepan, mereka tidak bisa tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB," kata Ganjar Pranowo.
Jika diberlakukan, kepala daerah di Semarang Raya harus belajar dari PSBB Kota Tegal dan Jakarta.
Sehingga, PSBB bisa berjalan efektif.
(eyf/mam)
(*)
IKUTI >> Update Virus Corona