Tanggal Pencairan THR PNS TNI/Polri dan Nasib Gaji ke-13, Besaran THR Jauh Berbeda dengan Tahun Lalu

Kabar terbaru, tanggal pencairan THR untuk PNS, TNI/Polri tahun 2020 ini sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
PENCAIRAN THR PNS - Kabar Gembira, tanggal pencairan THR untuk PNS, TNI/Polri tahun 2020 ini sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

Inilah Jadwal Pencairan THR ASN, TNI dan Polri 2020, Ada Tunjangan Ditiadakan, Ini Perkiraan Besaran

Okupansi Menurun Selama Wabah Virus Corona, Hotel di Samarinda Akan Bahas THR Bersama Karyawan

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

Lantas, kapan THR untuk PNS cair?

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

Bagaimana besarannya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran THRbagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Lalu berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Sri Mulyani Jelaskan THR PNS Eselon III ke Bawah Tetap Cair Tidak Termasuk Tukin, Jumlah Berkurang?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved