Virus Corona
Ada Diskon Listrik Rp 100.000 untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB di LightUp.id, Caranya
Ada diskon listrik Rp 100.000 untuk pelanggan 900 VA subsidi dan non subsidi serta 1.300 VA dari YCAB melalui LightUp.id, ini cara daftarnya
TRIBUNKALTIM.CO - Ada diskon listrik Rp 100.000 untuk pelanggan 900 VA subsidi dan non subsidi serta 1.300 VA dari YCAB melalui LightUp.id, ini cara daftarnya
Tersedia diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB ) untuk pelanggan listrik 900 VA baik subsidi maupun non subsidi serta 1.300 VA.
Untuk mendapatkan diskon listrik tersebut, harus mendaftarkan melalui laman atau website LightUp.id, berikut ini cara daftarnya.
Pendaftaran untuk mendapatkan diskon listrik itu telah dimulai sejak 1 Mei 2020.
Total terdapat kuota 100 ribu penerima manfaat dalam program ini.
• Syarat Pelanggan PLN Nonsubsidi Dapat Diskon Pembayaran Listrik, Khusus 900 VA dan 1300 VA
• Kabar Terbaru, Listrik Gratis 450 VA dan Diskon Tarif 900 VA Ternyata Tak Gratis, Ini Penjelasan PLN
• NEWS VIDEO Peristiwa Berdarah Satu Keluarga Dibacok saat Dini Hari, Pelaku Matikan Saklar Listrik
• Syarat Pelanggan PLN Nonsubsidi Dapat Diskon Pembayaran Listrik, Khusus 900 VA dan 1300 VA
Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/4/2020) sudah terdapat 2.197 rumah tangga yang mendapatkan bantuan ini.
Setelah mendaftar di website LightUp.id, calon penerima tidak otomatis diterima sebagai penerima manfaat.
Pihak YCAB akan melakukan proses seleksi dan kelayakan.
Setelah dinyatakan layak menerima diskon Rp 100 ribu, barulah kemudian penerima diskon mengajukan proses klaim token listrik Rp 100 ribu ke PLN.
Secara detail, berikut cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB sebagaimana dikutip dari website LightUp.id:
1. Syarat-syart yang Harus Dilampirkan
Calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :
- Foto KTP;
- Nomor Handphone;
- Foto Kartu Keluarga;