Virus Corona

Ada Diskon Listrik Rp 100.000 untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB di LightUp.id, Caranya

Ada diskon listrik Rp 100.000 untuk pelanggan 900 VA subsidi dan non subsidi serta 1.300 VA dari YCAB melalui LightUp.id, ini cara daftarnya

Editor: Amalia Husnul A
https://lightup.id/#!/
Ada diskon listrik Rp 100.000 untuk pelanggan 900 VA subsidi dan non subsidi serta 1.300 VA dari YCAB melalui LightsUp.id, ini cara daftarnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada diskon listrik Rp 100.000 untuk pelanggan 900 VA subsidi dan non subsidi serta 1.300 VA dari YCAB melalui LightUp.id, ini cara daftarnya

Tersedia diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB ) untuk pelanggan listrik 900 VA baik subsidi maupun non subsidi serta 1.300 VA.

Untuk mendapatkan diskon listrik tersebut, harus mendaftarkan melalui laman atau website LightUp.id, berikut ini cara daftarnya.

Pendaftaran untuk mendapatkan diskon listrik itu telah dimulai sejak 1 Mei 2020.

Total terdapat kuota 100 ribu penerima manfaat dalam program ini.

Syarat Pelanggan PLN Nonsubsidi Dapat Diskon Pembayaran Listrik, Khusus 900 VA dan 1300 VA

Kabar Terbaru, Listrik Gratis 450 VA dan Diskon Tarif 900 VA Ternyata Tak Gratis, Ini Penjelasan PLN

NEWS VIDEO Peristiwa Berdarah Satu Keluarga Dibacok saat Dini Hari, Pelaku Matikan Saklar Listrik

Syarat Pelanggan PLN Nonsubsidi Dapat Diskon Pembayaran Listrik, Khusus 900 VA dan 1300 VA

Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/4/2020) sudah terdapat 2.197 rumah tangga yang mendapatkan bantuan ini. 

Setelah mendaftar di website LightUp.id, calon penerima tidak otomatis diterima sebagai penerima manfaat.

Pihak YCAB akan melakukan proses seleksi dan kelayakan.

Setelah dinyatakan layak menerima diskon Rp 100 ribu, barulah kemudian penerima diskon mengajukan proses klaim token listrik Rp 100 ribu ke PLN

Secara detail, berikut cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB sebagaimana dikutip dari website LightUp.id: 

1. Syarat-syart yang Harus Dilampirkan

Calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved