Ribut dengan Warga, Tiga Preman di Pasar Baru Balikpapan Ditangkap Satbrimob Polda Kaltim
Tiga preman kampung ditangkap tim Patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama tim URC Polresta Balikpapan pada Rabu dinihari tadi (29/4)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN –Tiga preman kampung ditangkap tim Patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama tim URC Polresta Balikpapan pada Rabu dinihari tadi (29/4/2020).
Ketiganya diamankan di kawasan terminal Pasar Baru Balikpapan tepatnya di depan Bank Danamon RT 30 gang Villa.
Ketiga preman kampung itu diketahui berknisial AM (32) NA (45) dan FS (46).
Penangkapan ketiganya bermula saat jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama jajaran URC Polresta Balikpapan, melakukan kegiatan patroli bersama untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan sejenisnya.
Namun saat melintas di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Balikpapan Kota sekira pukul 01:30 Wita, tim patroli mendapati kerumunan massa yang menyaksikan keributan yang dilakukan ketiga preman tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta berakibat fatal, tim patroli motor Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama tim URC Polresta Balikpapan langsung bergerak cepat menangkap pelaku kerusuhan tersebut.
Baca Juga
Imbas Covid-19 di Balikpapan, Brimob Polda Kaltim dari Rumah ke Rumah Bagikan Nasi untuk Buka Puasa
Hari Pertama Puasa, Brimob Polda Kaltim Imbau Warga Balikpapan tak Gelar Sahur on The Road
Dari informasi yang dihimpun, ketiganya tiba-tiba saja melakukan upaya penyerangan terhadap warga yang sedang melakukan ronda malam dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau dan badik.
"Pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan senjata tajam berupa mandau dan badik yang masing-masing tersangka membawanya," ujar Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang S.I.K.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli malam dan sambang di beberapa wilayah Kota Balikpapan.
"Penangkapan tiga tersangka itu berawal saat patroli Brimob dan URC Polresta Balikpapan melakukan patroli sambang di wilayah Balikpapan Tengah.
Saat melintas di depan Gang Vila tim patroli menjumpai masyarakat sekitar sudah ribut dengan tersangka.
Lalu tim patroli Brimob dan URC Balikpapan melerai dan melakukan penangkapan kepada tersangka yabg membawa senjata tajam.
Saat ini tersangka diamankan oleh tim URC Balikpapan ke Mapolresta Balikpapan dan masih dalam pemeriksaan," Jelasnya
Ketiga tersangka tersebut beserta barang buktinya senjata tajam jenis badik dan mandau telah diamankan dan diserahkan kepada jajaran Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Giat patroli malam pada jam rawan ini merupakan perintah langsung dari Dansat Brimob Polda Kaltim guna antisipasi tindak kriminal, selain itu juga implementasi bakti Brimob Kaltim untuk masyarakat.
Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sungkan untuk melaporkan kejadian tindak kriminalitas kepada pihak Kepolisian.
“Kami himbau masyarakat Balikpapan apabila terjadi tindak kriminal segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat dan tetap laksanakan protokoler kesehatan oleh pemerintah dan maklumat kapolri untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya. (*)
Baca Juga
Ramadhan Saat Corona, Dapur Lapangan Brimob Sediakan Makanan Buka Puasa Untuk Warga Kota Balikpapan
Lakukan Patroli Sahur di Kota Balikpapan, Brimob Kaltim Periksa Buku Tamu di Pos Keamanan
Warga Balikpapan Masih Nongkrong dan tak Pakai Masker, Brimob Polda Kaltim Bubarkan Kerumunan Massa