Virus Corona

Fahri Hamzah Bongkar Sosok-sosok Ini Rampas Kewenangan Jokowi Setiap Hari di Masa Pandemi Covid-19

Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah bongkar sosok-sosok ini rampas kewenangan Jokowi setiap hari di masa pandemi covid-19

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
kolase YouTube Sekretariat Presiden/Dok Humas MPR
Presiden Jokowi dan Fahri Hamzah 

"Karena prosesnya yang continue dan sangat berbahaya sifatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( covid-19).

Surat edaran ini merupakan dasar bagi mekanisme izin unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

Selain itu, surat edaran tersebut juga berdasarkan pada peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan covid-19 dan Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Masyarakat covid-19.

Surat edaran yang diteken Agus Gumiwang pada 7 April 2020 tersebut ditujukan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ketua Apindo, Ketua Asosiasi Industri, serta pimpinan perusahaan industri maupun perusahaan kawasan industri.

Di dalamnya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19.

Adapun sektor-sektor tersebut wajib mengikuti pedoman itu yakni industri alat kesehatan dan aneka pangan yang diperlukan untuk menyuplai kebutuhan di dalam negeri.

Di ILC, Anies Baswedan Bersikap Tegas ke Warga yang Terlanjur Mudik, Lindungi Jakarta dari Covid-19

Achmad Sigit Dwiwahjono menyebut, terdapat lebih dari 14.000 industri atau perusahaan yang masih beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Perusahaan tersebut mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Perusahaan yang banyak beroperasional selama PSBB dan telah mengantongi izin rata-rata berada di Pulau Jawa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Sebut Kewenangan Presiden Jokowi Kerap Diambil Bawahannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/29/fahri-sebut-kewenangan-presiden-jokowi-kerap-diambil-bawahannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved