Kendalikan Sabu di Dalam Rutan Klas IIB Balikpapan,Oknum Sipir Ini Dikenal Pendiam dan Rajin Kerja

Kendalikan peredaran sabu di dalam Rutan Klas IIB Balikpapan, seorang oknum sipir ditangkap Polda Kaltim. Ia dikenal pendiam dan rajin bekerja

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Berpakaian preman, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim menggerebek oknum Sipir berinisial MF yang lagi enak-enak tidur di rumah kontrakannya. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Kendalikan peredaran sabu di dalam Rutan Klas IIB Balikpapan, seorang oknum sipir ditangkap Polda Kaltim. Ia dikenal pendiam dan rajin bekerja.

Tindakan tak terpuji dilakukan seorang oknum sipir, MF (34) yang aktif bertugas di dalam Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia ternyata selama ini menjadi pengedar narkotika jenia sabu. Selama ini peredaran narkoba jenis sabu kerap terjadi di dalam rumah tahanan negara Klas IIB Balikpapan.

trasanksi yang dilakukan pelaku selama ini di dalam Rutan akhirnya di ungkap Polda Kaltim

Direktur resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury kepada TribunKaltim.co pada Rabu (29/4/2020), mengatakan, peredaran narkoba di dalam Rutan terbongkar setelah diungkap jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan menangkap salah satu petugas sipir yang terlibat dalam transaksi narkoba.

Diketahui sipir yang aktif berdinas di Rutan Kelas IIB Balikpapan itu berinisial MF (34).

Ia diduga sebagai otak dalam pengendalian keluar masuknya narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Balikpapan.

Pengungkapan tersebut bermula ketika jajaran polisi dari Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim membekuk seorang bandar narkoba bernama Abdullah (36).

Baca Juga

Kedapatan Beli Sabu di Balikpapan Barat, Seorang Pedagang Pisang Dibekuk Polisi

BNNK Kembali Bekuk Bandar Narkoba di Balikpapan Barat, 67,04 Gram Sabu & Jutaan Uang Tunai Disita

Jual Sabu Seberat 1,22 Gram, Pemuda Asal Sebulu Kukar Diamankan Polisi

Pria tersebut merupakan warga RT 44 Perum Papan Lestari Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Saat itu dibekuk pada Rabu (27/4) pukul 12.30 Wita.

Dari tangan Abdullah, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 6 paket sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 150 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved