Said Didu Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Luhut Tak Main-main Siapkan Ini Imbas Sindiran di YouTube
Said Didu segera diperiksa Bareskrim Polri, Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main kerahkan 4 kuasa hukum, imbas sindiran di YouTube
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu segera diperiksa Bareskrim Polri, Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main kerahkan 4 kuasa hukum, imbas sindiran di YouTube.
Kasus yang melibatkan Said Didu dengan Luhut Binsar Pandjaitan kini memasuki babak baru.
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main membawa Said Didu ke jalur hukum imbas sindiran di YouTube beberapa waktu lalu.
Kini Said Didu bakal segera diperiksa Bareskrim Polri imbas sindirannya terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di kanal Youtube.
Terungkap laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian.
• Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum, Luhut Gandeng 4 Pengacara, Said Didu Diperiksa Senin 4 Mei 2020
• Di ILC, Refly Harun Pertanyakan Menko PMK, yang Sering Muncul Mahfud MD & Luhut, Reaksi Ali Ngabalin
• Blak-blakan, Sosok di Menko Kemaritiman Ini Klarifikasi Kepentingan Luhut Soal TKA China ke Sultra
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya telah melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke jalur hukum.
Jodi pun mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.
"Surat panggilan dari Bareskrim sudah disampaikan ke beliau (Said Didu) tadi sore," katanya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Dia pun menyebut, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.
Keempat kuasa hukum Luhut itu antara lain, Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elita.
Sebagai informasi, asal mula tuntutan ini adalah di kanal YouTube Muhammad Said Didu.
Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit itu diunggah.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menyebutkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
• Luhut dan Mahfud MD Sering Tampil Bicara Corona, Refly Harun Pertanyakan Menko PMK pada Ali Ngabalin